Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Ayo mulai berbisnis Online!

Oleh: Regina Roito Yolanda Pakpahan*

Di Indonesia terdapat 59,2 juta pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) namun sayangnya menurut Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemenkop UKM) melansir hanya sebanyak 3,79 juta usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang memanfaatkan platform online untuk menjual dan mempromosikan produknya. Hal ini sangat disayangkan karena seperti yang kita ketahui pertumbuhan teknologi di Indonesia sudah sangat berkembang, dan banyak masyarakat Indonesia yang menggunakan smarthphonenya untuk melakukan kegiatan baik berkomunikasi maupun berbisnis. 

Ayo mulai berbisnis Online!
Foto oleh Andrea Piacquadio dari Pexels

Tidak dipungkiri lagi di zaman yang serba canggih ini kita dimudahkan dengan teknologi, oleh karena itu kita harus memanfaatkan semaksimal mungkin teknologi yang ada pada saat ini. Salah satunya dengan mulai berbisnis online. Berbisnis online dapat dilakukan oleh siapa saja baik yang muda maupun yang sudah lanjut usia. Berbisnis online sangat mudah dilakukan dan memberikan keuntungan yang besar. Berikut 5 alasan mengapa pelaku UMKM harus memulai bisnis online:

Pertama, Menjangkau audiens yang lebih luas. Dengan berbisnis online ada kemungkinan besar foto produk yang kita upload di internet dapat dilihat banyak orang bahkan tidak hanya didalam negeri namun bisa dilihat oleh orang luar negeri. Dengan adanya internet semua orang dapat dengan mudah menemukan produk jualan kita. Apabila kita hanya mengandalkan jualan offline mungkin produk kita tidak akan menyebar keseluruh Indonesia dan konsumen kita hanya itu-itu saja.

Kedua, Buka 24 jam. Saat berbisnis offline kita hanya dapat berjualan dari pagi hingga sore, dengan berbisnis online kita bisa melakukannya 24 jam. Semua orang dapat melihat produk di Internet kapanpun dan dimanapun mereka berada. Kita sebagai penjual juga dapat memantau usaha kita di mana saja. Tetapi kita harus tetap fokus agar tidak terjadi kesalahan dalam penjualan.

Ketiga, Modal yang tidak terlalu besar. Membangun bisnis pasti memerlukan moda, namum dengan berbisnis online biasanya menggunakan modal yang relatif kecil. Pelaku UMKM dapat memulai bisnis dengan hanya bermodal Smartphone/Komputer dan Koneksi Internet. Beda halnya dengan berbisnis offline pelaku UMKM harus mengeluarkan biaya untuk menyeba toko, membeli perlengkapan toko, membayar listrik, membayar air, dll.

Keempat, Sangat Praktis. Dengan membuat bisnis online kita hanya memerlukan website atau aplikasi saja untuk mulai berjualan. Tidak perlu membuka toko kita tetap bisa menghasilkan uang melalui internet. Berbisnis online juga sangat mudah, terlebih lagi banyak markeplace yang membantu para pelaku UMKM untuk mempromosikan usahanya seperti Tokopedia,Shopee,Bukalapak,Lazada,dll.

Kelima, Strategi pemasaran yang efektif. Salah satu strategi pemasaran yang dapat dilakukan pelaku UMKM yaitu dengan memprososikan produk jualannya. Dengan adanya Internet, Media Sosial, Mesin pencaharian Pelaku UMKM dapat dengan mudah mempromosikan usaha mereka. Pelaku UMKM dapat memanfaatkan Media sosial seperti Instagram,Facebook,Twitter,Youtube, dll. Tidak hanya itu Pelaku UMKM dapat membayar iklan untuk membantu mempromosikan bisnisnya. Dengan promosi ini usaha kita dapat dikenal oleh bayak orang tanpa ada batasan waktu.

Dengan 5 alasan diatas kita sudah bisa merasakan bahwa banyak sekali keuntungan yang didapatkan jika kita berbisnis onliine. Oleh karena itu sudah saat Pelaku UMKM di Indonesia memulai berbisnis online. Jangan takut untuk mencoba karena jika kita tidak mencoba kita tidak tahu hasil yang kita dapatkan nantinya. Baik anak muda maupun orang dewasa mari kita bersama-sama memanfaatkan teknologi yang ada untuk meningkatkan penghasilan kita.

Mungkin masih banyak pelaku UMKM yang belum mengetahui bagaimana memulai berbisnis online. Oleh karena itu inilah langkah untuk memulai berbisnis online.

  1. Tentukan Ide Bisnis. Langkah pertama yaitu menentukan ide bisnis. Kita harus tahu terlebih dahulu misi dan tujuan kita membuka usaha online. Dengan ini sangat menentukan apakah usaha kita akan berhasil. Kita sebagai pelaku bisnis harus memastikan bahwa kita mengejar usaha ini dengan niat untuk terus melanjutkannya. Karena apabila kita tidak memiliki hasrat atau dorongan untuk untuk membawa bisnis ini ke depan, pasti usaha yang kita jalankan tidak akan berjalan dengan baik. Dalam menentukan ide bisnis ini kita juga harus memperhatikan apakah produk yang kita hasilkan dapat memecahkan masalah yang ada di masyarakat. Jika kita yakin produk kita adalah solusi dari sebuah masalah, kita juga harus melihat apakah sudah ada pesaing yang sudah ada sebelum produk kita dan sama-sama menyelesaikan masalah yang sama. Jika terdapat pesaing kita harus bisa membedakan bisnis kita dengan pesaing.
  2. Tentukan Struktur Bisnis. Saat ingin memulai bisnis, pelaku bisnis harus menentukan terlebih dahulu apakah akan beroperasi sebagai perseorangan, perseroan terbatas, atau korporasi. Struktur bisnis yang paling sederhana adalah berbisnis sebagai kepemilikan perseorangan, karena tidak perlu mengajukan dokumen apapun untuk membuka usaha. Namun pemilik perseorangan tidak memiliki  perlindungan dari kewajiban atas hutang dan kewajiban bisnis. Oleh karena itu banyak orang yang memulai bisnis memilih untuk membentuk badan hukum terbatas seperti perseroan terbatas (LLC) atau korporasi.
  3. Pilih Nama Produk. Luangkanlah waktu untuk memikirkan dan memilih nama yang unik untuk bisnis online kita. Karena nama yang unik dapat membantu kita mempromosikan bisnis, dengan nama yang unik pun akan meminimalkan kemungkinan bisnis dengan nama yang mirip dan menghindari penuduhan atas pelanggaran merek dagang. Setelah kita menemukan nama yang cocok dan unik untuk bisnis, kita dapat melakukan pencahariaan di Google untuk melihat apakah ada bisnis dengan nama yang mirip muncul. Anda juga dapat mencari nama merek dagang.
  4. Buat Business Plan. Mulailah mengembangkan rencana bisnis kita. Dilangkah-langkah sebelumnya kita sebenarnya kita sudah memulai untuk membuat bagian awal rencana bisnis. Di rencana bisnis kita dapat melakukan analisis SWOT (Strengths, Weaknesses,Opportunities, Threasts). Analisis ini diperlukan untuk memastikan pasar produk kita dan mengidentifikasi pesaing kita. Analisis SWOT ini juga dapat membantu pelaku bisnis dalam menentukan model harga, metode distribusi, dan potensi keunggulan kompetitif lainnya yang dapat dimanfaatkan saat kita memasuki pasar. Di rencana bisnis ini kita juga akan membuat perencanaan keuangan yang dimana kita akan memperkirakan berapa keuntungan yang akan kita dapatkan dan berapa harga produk yang kita pasarkan.
  5. Dapatkan nama domain. Setelah memutuskan nama bisnis, kita harus segera mendaftarkan nama domain untuk bisnis online ini. Nama domain adalah alamat Internet yang biasanya diakhiri dengan ".com". Kita dapat memeriksa ketersediaan nama domain yang kita usulkan dengan mengetiknya di bilah alamat browser Internet  dan melihat apakah situs web yang ada muncul.
  6. Buat Produk bisnis kita menjadi legal. Perhatikanlah peraturan bisnis online untuk memastikan bisnis yang kita jalani legal. Pelajarilah persyaratan untuk melegalkan bisnis kita. Jika kita produk legal akan banyak orang yang lebih percaya produk kita.

Langkah-langkah diatas akan sangat mudah untuk dilakukan apabila kita sebgai pelaku bisnis memiliki niat yang tinggi untuk berbisnis. Berbisnis online sangat menguntungkan oleh karena itu mari semua pelaku UMKM berbisnis online. Raihlah keuntungan dari berbisnis online dengan mudah, aman, dan nyaman.

UMKM GO ONLINE!! UMKM BISA!!

*Mahasiswa Program Studi Pendidikan Akuntansi Fakultas Ekonomi Universitas Negeri Jakarta

Posted by Dedi Purwana 

Posting Komentar untuk "Ayo mulai berbisnis Online!"