Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Plagiarisme, Momok Menakutkan

Oleh: Dedi Purwana dan Agus Wibowo

Dalam dunia tulis menulis, entah artikel ilmiah maupun popular, terdapat etika yang harus dijaga dan ditaati. Salah satunya, artikel yang kita buat harus bebas dari unsur plagiarisme atau plagiasi. Tindakan plagiarisme dianggap sebagai tindakan tidak terpuji, licik, culas, keji dan tercela. Mengapa demikian? Itu karena tindak plagiarisme ini tidak saja mencederai nilai-nilai kejujuran yang dibangun dan ditaati oleh kaum intelektual/akademik, tetapi juga bisa disamakan dengan tindak kriminal seperti mencuri bahkan merampok. Tentu saja yang dicuri dan dirampok adalah ide atau gagasan orang lain.

plagiarisme di dunia kampus
https://www.pexels.com/id-id/foto/antik-berbayang-biro-bisnis-698324/

Plagiarisme sangat ditentang dalam dunia intelektual dan akademik. Itu karena dunia intelektual dan akademik dibangun di atas pilar-pilar kejujuran, keterbukaan, konsistensi, dan karakter-karakter luhur lainnya. Plagiarisme mencederai tidak hanya salah satu tetapi semua pilar akademik tersebut. Jika pilar-pilar tersebut sudah tercederai, bisa dipastika dunia intelektual dan akademik akan runtuh kredibilitasnya. Singkatnya, dunia intelektual dan akademik yang selama ini dianggap agung, sakral dan terhormat akan jatuh wibawanya di mata masyarakat kita. Silahkan baca juga artikel "Hindari 4 Jenis Plagiarisme!"

Plagiarisme masuk katagori mencuri bahkan merampok hak cipta atau Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI). Sebagaimana disebutkan dalam Undang-undang Hak Cipta (UU HAKI) atau Undang-undang Nomor 19 Tahun 2002, disebutkan bahwa pelaku plagiarisme sebagai salah satu pencurian hak cipta bisa saja dikenai hukum perdata, tetapi kadangkala juga secara hukum pidana. Sanksi pidana secara umum dikenakan kepada plagiarisme yang serius.

Mengapa marak plagiarime?

Wray dan Bloomer (2006:237) dalam bukunya berjudul Projects in Linguistics: A Practical Guide to Researching Language, secara cerdas mengklasifikasi sebab-sebab  utama seseorang melakukan plagiasi, di antaranya:

Pertama, Rasa malas. Apabila rasa malas ini sudah menyerang atau menghinggapi seseorang, maka yang bersangkutan tidak mau berpayah-payah berpikir; apalagi menyusun karya intelektual yang biasanya lahir dari proses yang melelahkan. Si pemalas biasanya akan mengambil jalan pintas, yaitu dengan melakukan plagiarisme. Masih mending jika si pemalas meminta orang lain—seperti penulis hantu dan penulis bayangan—untuk membuatkan/menuliskan karya intelektual. Cara ini dilakukan oleh mereka yang kebetulan memiliki harta atau mampu membayar orang lain. Tetapi bagi pemalas yang tidak mau berpikir dan tidak memiliki harta untuk membayar orang lain, biasanya ia akan melakukan plagiasi. Baca juga artikel "Menulis Artikel Ilmiah – Kesadaran atau Keterpaksaan?"

Kedua, Tidak mengindahkan peraturan meskipun dia mengerti bahkan memahaminya. Model ini lebih banyak dianut orang. Model ini timbul sebenarnya juga dipicu oleh rasa malas sebagaimana telah diuraikan. Karena rasa malas yang begitu besar, sementara keadaan mengharuskan seseorang menghasilkan karya intelektual, maka plagiarisme menjadi pilihan. Benar plagiarisme itu dilarang oleh undang-undang, bahkan oleh ajaran agama. Namun, karena rasa malas sudah membuncah di “ubun-ubun” kontrol diri menjadi nihil sehingga mengabaikan larangan itu. Wajar jika mereka yang paham undang-undang atau aturan lebih banyak menjadi pelanggar atas apa yang mereka pahami. Ironis sekali! Silahkan baca juga artikel "Tips & Trik Menyiasati Penolakan Artikel Ilmiah".

Ketiga, Adanya anggapan keliru bahwa si pelaku plagiarisme tidak akan terkena sanksi. Anggapan demikian muncul ketika pemerintah sebagai pembuat sekaligus penjaga undang-undang selama ini lebih sering absen. Dengan kata lain, pemerintah selama ini lebih sering diam, ketika praktik plagiarisme sudah terjadi di mana-mana. Sebagaimana korupsi, pemerintah baru bertindak ketika ada desakan kuat dari masyarakat. Tanpa ada desakan yang kuat, pemerintah melalui aparat penegak hukumnya, lebih sering membiarkan praktik haram itu terjadi.

Penyebab lain maraknya tindak plagiarisme di dunia akademik kususnya jurnal ilmiah adalah manajemennya yang buruk. Belajar dari Singapura, jurnal ilmiah dikelola oleh lembaga khusus, bukan dosen. Di negeri jiran itu, tugas dosen yang terkait penelitian hanya meneliti dan menulis. Sementara di Indonesia, selain meneliti dan menulis, para dosen mendapat tugas mengelola jurnal ilmiah. Alhasil, beban pekerjaan dosen bertambah berat.

Tips hidari plagiarism.

Penulis beretika tentu selalu menjaga marwah dirinya dengan menghidar dari momok plagiat. Plagiasi jelas berbeda dengan mengutip. Mengapa? Karena dalam mengutip itu sumber kutipan disebutkan secara akurat. Pendek kata si pengutip mau dengan jujur menyebutkan sumber kutipan secara akurat, sehingga tidak ada upaya “pengakuan” kutipan itu sebagai hasil pemikiran, ide, atau gagasan yang bersangkutan. Lalu apa yang harus dilakukan penulis dalam menolak rayuan plagiasi? Berikut ini tips agar kita tidak terjerumus dalam tindak plagiarisme:

Pertama, menulis sumber kutipan. Entah itu kita mengutip langsung atau memparafrase ide/ gagasan orang lain, wajib hukumnya menyertakan sumber kutipan. Tindakan ini secara tidak langsung kita telah menghormati kerja keras orang lain atas ide dan gagasannya. Penulis yang kita kutip ide/ gagasannya tentu akan senang karena pemikirannya disitir penulis lain. Ini tentu akan meningkatkan reputasinya sebagai penulis.

Kedua, Dalam mencatat kutipan atau ide-ide, selalu beri tanda (misalnya beri tanda kutip). Meski hanya beberapa kata, bila memang itu adalah kutipan langsung ide/gagasan orang lain gunakan tanda kutip dengan tidak lupa mencantumkan sumber kutipan. Kata-kata unik atau frase yang tidak bisa diubah, diberi tanda kutip. Pelajari dan ikuti pedoman notasi ilmiah kutipan secara seksama.

Ketiga, Dalam membuat parafrase, jangan sambil membaca teks asli. Parafrase adalah mengambil ide/ gagasan orang lain dengan menggunakan kalimat sendiri dengan tetap mencatumkan sumber kutipan. Mengapa disarankan jangan sambal membaca teks asli? Ini disebabkan kita sering terjebak berfikir instan dan malas mikir sehingga tanpa sadar teks asli pun terbawa dalam parafrase. Oleh karenanya, Periksa kembali hasil parafrase anda dengan teks asli, untuk mencocokkan ketepatan interpretasi, dan menghindari persamaan kata-kata atau kalimat.

Keempat, gunakan aplikasi uji kesamaan (similarity). Kita juga bisa menghindari plagiarisme dengan mempergunakan aplikasi piranti lunak/software uji kemiripan, yaitu Unplag.com, Writecheck, Copyscape, DupliChecker, PlagScan, Viper, PlagTracker, Turnitin dan masih banyak software lainnya baik gratis maupun berlangganan.

Kelima, selalu membayangkan dampak buruk plagiarism. Cara ini termasuk ampuh. Penulis harus selalu memikirkan dampak buruk melakukan plagiasi. Sudah banyak contoh, karir seseorang terhambat hanya karena pernah melakukan plagiasi secara tidak sadar apalagi disadari.

Penulis yang baik seyogianya takut bila melakukan tindakan plagiarism sekecil apapun. Jadilah penulis yang menjunjung tinggi etika. Tertarik untuk menjadi penulis beretika, silahkan baca buku Lincah Menulis Artikel Ilmiah Populer & Jurnal (Teori & Praktik). Semoga artikel ini selalu mengingatkan sobat dunia kampus untuk selalu menolak plagiarisme.

Posting Komentar untuk "Plagiarisme, Momok Menakutkan"