Tantangan Pendidikan Karakter Dimasa Pandemi
Foto oleh Max Fischer dari Pexels
|
Oleh: Armi Damai Setiawan*
Tahun 2020 diawali dengan curah hujan yang sangat tinggi yang mengakibatkan bencana banjir dibeberapa daerah diindonesia terutama dijakarta.dibulan ke 2 tahun 2020 Pandemi Covid-19 mulai masuk ke indonesia dengan ditemukannya 2 warga depok yang dinyatakan terjangkit CoronaVirus atau Covid-19. Setelah kejadian tersebut angka masyarakat indonesia yang terjangkit CoronaVirus setiap harinya makin bertambah, bukan hanya terjadi di daerah jakarta dan sekitarnya melainkan sudah menyebar keseluruh wilayah,baik provinsi mau daerah yang ada di Indonesia,sehingga pada tanggal 15 Maret 2020 pemerintah menyatakan bahwa CoronaVirus atau Covid-19 sebagai bencana nasional yang timbul karena bencana non alam yang disebabkan oleh CoronaVirus atau Covid-19.
Penyebaran VirusCorona diindonesia disebabkan oleh corona virus yang datang melalui WNI atau WNA yang masuk keindonesia melalui jalur udara dan jalur laut. Karena penyebaran virus ini yang sangat pesat setiap harinya, pemerintah daerah maupun pemerintah pusat akhirnya membuat kebijakan lockdown dan jaga jarak yang mengakibatkan perubahan tatanan kehidupan bermasyarakat mulai dari interaksi sosial yang diharuskan berjaga jarak, usaha kuliner yang tidak diperbolehkan makan ditempat,penutupan tempat wisata , tempat umum seperti taman, kantor dan juga sekolah serta kampus.
Akibat penutupan kantor yang disebabkan pandemi Covid-19 aktivitas kerja para karyawan dilakukan secara online biasa dikenal dengan istilah Work From Home (WFH). Bukan hanya karyawan para peserta didik baik siswa maupun mahasiswa melakukan akktivitas pembelajaran secara online biasa dikenal dengan pembelajaran jarak Jauh (PJJ) dikarenakan penutupan sekolah maupun kampus. Hal itu dilakukakan guna mengantisipasi penyebaran virus corona di lingkungan sekolah ataupun kampus. Segala aktivitas pembelajaran dilakukan secara online dari rumah tanpa adanya proses tatap muka antara Pengajar dan Pembelajar. Secara akademis kegiatan pembelajaran dimasa pandemi saat ini masih dapat dilakukan melalui media digital, namun tidak untuk pendidikan karakter peserta didik.
Lalu, apa sajakah tantangan pendidikan karakter di masa pandemi ?
Pendidikan karakter merupakan salah satu tujuan penting dari Pendidikan Nasional Indonesia. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) Pasal 3 menyebutkan bahwa pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab. Undang-undang tersebut jelas mengamanatkan bahwa tujuan pendidikan tidak hanya menjadikan peserta didik cerdas secara intelektual, tetapi juga harus mampu mencetak generasi yang bermoral dan berkarakter sesuai dengan nilai, norma dan ajaran agama (cerdas spiritual maupun emosional). Sejalan dengan tujuan dari Sisdiknas, pendidikan karakter sebagai wahana untuk menanamkan nilai-nilai moral dan karakter bagi peserta didik. Kita sangat prihatin dengan kondisi Peserta didik di titik dititik dimana persoalan moralitas akibat krisis karakter marak terjadi dikalangan peserta didik dan pelajar. Tawuran antar siswa, bullying, kekerasan terhadap guru dan orang tua, pornografi dan sebagainya seakan menambah deretan panjang persoalan yang kerap menerpa pelajar. Mencermati fenomena yang ada, sejatinya pelaksanaan pendidikan karakter bagi peserta didik harus tetap menjadi prioritas dalam kondisi bagaimanapun termasuk kondisi pandemi saat ini.
Selama ini sekolah menjadi salah satu institusi pendidikan yang bertanggung jawab mengembangkan pengetahuan, keterampilan serta karakter peserta didik. Orang tua menaruh harapan dan kepercayaan kepada sekolah sebagai pusat pendidikan akademik dan pendidikan karakter. Proses pembentukan nilai-nilai karakter peserta didik berjalan seiring proses pembelajaran di sekolah. Namun, sejak pandemic hadir dan sekolah ditutup keberlanjutan pendidikan karakter menjadi hal yang patut dicemaskan dan diwaspadai oleh orang tua.
Tantangan
Tidak dapat diPungkiri, keberlangsungan pendidikan karakter peserta didik belum terlaksana sesuai harapan. Berdasarkan analisis sederhana, tantangan pelaksanaan pendidikan karakter pada masa pandemi covid-19 ini dapat dideteksi dari dua hal. Pertama, pembelajaran berbasis online membuat peserta didik kehilangan role model dan sosok yang menjadi panutan. Kedua, penggunaan teknologi digital tidak mampu menjamin peserta didik aman dari terpaan konten-konten negatif yang berakibat pada persoalan moralitas dan krisis karakter. Salah satu kunci pendidikan karakter adalah adanya role model individu berkarakter. Di sekolah, yang menjadi role model bagi peserta didik dalam menumbuhkan nilai-nilai karakter adalah sosok seorang guru dan pengajar.
Guru yang berkarakter akan mampu menunjukkan sikap dan perilaku yang sesuai dengan norma dan nilai-nilai ajaran agama dalam kesehariannya sehingga dapat ditiru oleh peserta didik. Karena pada prinsipnya seorang anak adalah peniru. Peserta didik akan mudah mengembangkan karakternya dengan meniru atau menyaksikan perilaku gurunya. Pembiasaan dan contoh teladan yang diberikan guru sebagai pengajar akan melahirkan peserta didik yang memiliki karakter mulia. Misalnya saja, peserta didik terbiasa disiplin dengan datang tepat waktu karena melihat guru-gurunya juga selalu hadir tepat waktu. Ketika mengikuti ujian, peserta didik akan berusaha jujur karena menyadari gurunya selalu mengutamakan kejujuran dalam kesehariannya. Demikian juga, mereka akan terbiasa bersikap sopan karena mencontohkan gurunya yang selalu bersikap sopan kepada siapa pun.
Namun, sejak pembelajaran jarak jauh diberlakukan, segala aktivitas belajar-mengajar berpindah ke ruang-ruang digital. Intensitas perjumpaan pengajar dan pembelajar berkurang dan komunikasi hanya dilakukan lewat dunia maya. Kedekatan batin yang terjalin melalui bimbingan, arahan, dan tauladan antara peserta didik dan guru tidak berjalan sebagaimana mestinya. Peserta didik seperti kehilangan figur yang digugu dan ditiru. Kondisi tersebut membawa kekosongan dalam diri peserta didik terhadap nilai-nilai pendidikan moral dan karakter. Pembelajaran berbasis online memanfaatkan perkembangan kecanggihan teknologi informasi sebagai media belajarnya. Aktivitas belajar dapat dilakukan dimana saja dan kapan saja tanpa ada batasan ruang dan waktu. Setiap hari guru dapat mentransfer pengetahuan serta menginstruksikan tugas-tugas belajar kepada peserta didik menggunakan berbagai aplikasi digital. Kegiatan mengajar, membimbing, mengevaluasi dan melakukan penilaian secara daring juga tidak menemui kendala berarti. Sedangkan peserta didik lebih fleksibel dalam belajar. Mereka dapat langsung mengunduh materi, menyelesaikan tugas, dan mengirim laporannya kembali di mana dan kapan pun.
Sayangnya, pembelajaran dengan metode e-learning yang terhubung dengan layanan internet tidak selamanya menjamin peserta didik aman dari pengaruh negatif dunia digital. Media digital dengan segala kebebasannya menyajikan beragam informasi baik positif maupun negatif. Peserta didik yang tidak siap dengan informasi yang begitu deras dan berlimpah, berpotensi terpapar konten-konten negatif yang dapat menggerus karakter mereka. Terjadinya kasus- kasus bullying, pornografi, pergaulan bebas dan tindak kriminal lainnya merupakan dampak dari penyalahgunaan media digital di kalangan pelajar. Semoga artikel ini bermanfaat bagi sobat dunia kampus.
*Mahasiswa Program Studi Pendidikan Akuntansi Fakultas Ekonomi Universitas Negeri Jakarta
Posted by Dedi Purwana
Sangat informatif
BalasHapusWuihhh, mantap kalii artikelnya kaaa. Lanjut teruss yaa keren nihhh
BalasHapusArtikel nya cukup bagus kak, mungkin ada kekurangan kecil seperti typo pada huruf. Mangat kak!!! Bikin lagi artikel yang bagus kaya gini.
BalasHapusArtikel yang cukup baik membawakan tema pendidikan dimana menjadi salah satu problema yang dihadapi bangsa ini. Informatif dan kritis.
BalasHapus