Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Ketimpangan Ekonomi dan Panama Papers

Oleh: Dedi Purwana 

        Beberapa hari terakhir ini, media massa dihebohkan dengan merebaknya isu Panama papers. Pro kontra terkait isu ini menjadi polemik hangat. Dokumen tersebut memuat nama-nama mulai dari kalangan selebritis, olahragawan, pejabat negara, pengusaha sukses hingga pemilik kartel narkoba. Segelintir pejabat negara dan pengusaha kakap Indonesia tidak luput dalam daftar tersebut. Ini tentu membuat miris. Ditengah angka kemiskinan yang masih tinggi di negara ini, sebagian pejabat publik dan pengusaha kita justru memarkir modalnya di luar negeri.

Para pengusaha tersebut tentu sebelum mampu memarkirkan dananya di negara surga pajak, mereka melakukan kegiatan bisnis di dalam negeri. Sebagian besar produk dan jasa mereka dibeli oleh konsumen dalam negeri, meski ada juga produk yang diekspor. Namun sungguh ironis, profit yang telah mereka dapatkan justru diinvestasikan di luar negeri. Bukan diinvestasikan kembali di tanah air. Strategi demikian meskipun sah-sah saja dalam dunia bisnis, namun tentunya tidak memberikan nilai tambah ekonomi bagi bangsa ini.

Menteri keuangan mencatat sekira Rp. 11.400 triliun harta segelintir orang Indonesia terparkir di luar negeri. Jumlah ini setara lima kali lipat nilai APBN 2016. Angka tersebut juga lebih tinggi dari nilai PDB tahun 2015 yang mencapai Rp11.136 triliun. Andai saja dana tersebut mampu ditarik ke tanah air, tentu pemerintah tidak lagi terseok-seok mencari pinjaman luar negeri. Dengan dana sebesar itu pula, tak terhitung lapangan pekerjaan tersedia di tanah air. Distribusi pendapatan setidaknya mulai merata sehingga mengikis ketimpangan ekonomi yang dialami bangsa ini.

Beragam Motif

Terkait kasus Panama papers, para pengamat ekonomi dan bisnis menilai wajar seorang pelaku bisnis menanamkan investasi di negara-negara yang menjanjikan surga bagi para investor. Atas nama perolehan nilai tambah ekonomi yang lebih tinggi, mereka berlomba berinvestasi dengan jalan mendirikan perusahaan-perusahaan offshore. Mereka seolah tidak peduli tingginya disparitas pendapatan rakyat di negeri sendiri. Bila demikian, nasionalisme para pengusaha tersebut tentu patut dipertanyakan.

Motif lain pelarian dana ke luar negeri adalah penghindaran pajak. Mereka beranggapan investasi di negeri ini berbiaya ekonomi tinggi. Perijinan yang bertele-tele selain menghabiskan waktu juga berbiaya tinggi. Infrastruktur yang tidak terkelola dengan baik pun menjadi penyebab enggannya investor berkiprah di tanah air. Lemahnya kepastian hukum dalam berinvestasi menjadi persoalan tersendiri bagi investor. Investor manapun tentunya memerlukan jaminan kepastian hukum. Insentif pajak sebagai pemanis kegiatan investasi nampaknya masih jauh dari harapan.

Pelarian dana ke luar negeri semacam ini biasanya juga untuk mengaburkan jejak pencucian uang. Beredarnya beberapa nama pejabat tinggi publik, pengusaha dan kartel narkoba dalam dokumen tersebut mengarah kepada dugaan adanya tindakan pencucian uang. Meski tentu perlu pembuktian lebih lanjut. Oleh karenanya, aparat penegak hukum sepatutnya bertindak cepat menelisik dugaan tindakan ilegal tersebut.

Solusi

Menarik dana yang sudah terlanjur terparkir di luar negeri tentu tidak mudah. Selain kesadaran dan nasionalisme tinggi dari para pelaku bisnis yang menyimpan dananya di luar negeri, sikap pro aktif pemerintah juga sangat diharapkan.  Beberapa langkah berikut kiranya dapat menjadi bahan pemikiran.

Pertama, benahi pendidikan karakter. Upaya pencegahan pelarian dana ke luar negeri dapat dilakukan melalui pendidikan karakter di sekolah dan kampus.  Nasionalisme dan kepedulian terhadap ketimpangan ekonomi dapat dibangun sejak kecil dan dimulai dari lingkungan keluarga. Pendidikan bela negara jangan hanya sekedar wacana yang menghiasi diskusi-diskusi publik tetapi terapkan segera. Ini dimaksudkan untuk membangkitkan semangat nasionalisme rakyat yang saat ini mulai pudar.

Kedua, merevitalisasi pendidikan kewirausahaan. Pendidikan kewirausahaan entah di sekolah ataupun kampus seyogianya mampu menanamkan semangat kebangsaan. Capaian pembelajaran tidak semata-mata menciptakan peserta didik untuk mampu menjadi seorang pengusaha sukses akan tetapi lebih dari. Membentuk pengusaha yang memiliki kepedulian sosial tinggi. Para pelaku bisnis yang peduli terhadap kemiskinan di sekitar lingkungan mereka.

Ketiga, pemerintah dan legislatif segera mengesahkan RUU Pengampunan Pajak (Tax Amnesty). Meski terkesan terlambat dan bukan satu-satunya instrumen bagi terciptanya iklim investasi kondusif, RUU pengampunan pajak tentu sangat diharapkan oleh pengusaha ditanah air. Singkirkan ego masing-masing pihak, agar pembahasan RUU tersebut tidak bertele-tele. Mulailah kedua belah pihak memikirkan kepentingan kesejahteraan rakyat yang lebih jauh. Tax amnesti sebagai bagian dari kebijakan insentif pajak akan memicu para investor dalam dan luar negeri untuk betah menanamakan modalnya di tanah air.

Keempat, benahi berbagai aturan investasi. Saatnya pemerintah menghapus citra negatif terkait kebijakan investasi. Pandangan para investor bahwa berinvestasi di Indonesia memerlukan biaya tinggi harus segera dihapus. Negara ini terkenal rajin menyusun berbagai regulasi namun justru menghambat kepentingan investasi. Bahkan banyak regulasi yang dikeluarkan saling tumpang tindih. Padahal investor berniat untuk menanamkan modal manakala ada kepastian hukum. Saatnya pemerintah menjadikan negara ini surga bagi para investor.

Kelima, penegakkan hukum. Terkuaknya dokumen Panama harus segera diselidiki para penegak hukum untuk memilah mana yang legal dan tidak legal. Pemilahan ini penting bagi upaya penindakan terhadap pelarian dana yang tidak legal, seperti penghindaran pajak dan pencucian uang haram. Para penegak hukum, dirjen pajak dan PPATK diharapkan segera merespon kasus ini. Dirjen pajak misalnya mulai menganalisis dokumen tersebut dengan cara membandingkan kewajiban pajak yang telah dibayarkan sesuai SPT dengan profil penghasilan dan harta orang-orang yang tercatat dalam papers tersebut.

Pada akhirnya, semua komponen bangsa harus sadar bahwa ketimpangan ekonomi masih terjadi di negara yang kita cintai. Kepedulian pada kaum marjinal merupakan kewajiban kita semua sebagai makhluk sosial.  Saatnya, spirit nasionalisme dan cinta tanah air dibuktikan para pelaku bisnis untuk tidak mementingkan diri sendiri dan kelompoknya.

3 komentar untuk "Ketimpangan Ekonomi dan Panama Papers"

  1. Semoga kasus kasus ini berkurang dinegri tercinta ini, terimakasih prof sangat menarik untuk dipahami...

    BalasHapus
  2. Sangat bermanfaat,bagus, dan menambah wawasan. Semoga polemik polemik di negeri ini segera mendapatkan solusinya dan semoga para warga negara Indonesia membuka kesadaran mereka untuk meningkatkan rasa nasionalisme dan cinta tanah air

    BalasHapus
  3. sangat menarik dan bermanfaat serta mengedukasi pak

    BalasHapus