Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Sistem Pembelajaran Baru pada Januari 2021

Oleh: Nur Safhira*

Sejak maret 2020 kegiatan belajar mengajar secara daring atau biasa kita sebut PJJ (Pembelajaran Jarak Jauh) baik dalam sekolah maupun kampus menjadi terhambat disebabkan oleh virus Covid-19. Akibat dari pandemi ini menyebabkan para siswa dan mahasiswa belajar melalui sistem daring atau online. Megingat kasus Covid-19 yang terus meningkat kegiatan belajar secara daring ini berlangsung cukup lama. kini siswa sekolah maupun mahasiswa diperbolehkan melakukan pembelajaran tatap muka disekolah. Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menetapkan untuk memberikan izin bagi sekolah ataupun perguruan tinggi untuk memulai kegiatan belajar tatap muka pada awal Januari 2021. 

Sistem Pembelajaran Baru pada Januari 2021
Foto oleh Max Fischer dari Pexels

Hal ini disampaikan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim dalam konferensi pers secara daring ia menjelaskan, kebijakan tersebut di sesuaikan dengan kewenangan pada pemerintah daerah (pemda) untuk memberikan izin pembelajaran tatap muka. Kebijakan tersebut mulai berlaku pada bulan Januari semester genap periode 2020/2021. Berikut Beberapa cara yang harus dilakukan siswa dan tenaga pendidik agar menjaga kefektifan sekolah tatap muka pada januari 2021 mendatang diantaranya:

Pertama, kegiatan pembelajaran ini baru diperbolehkan tidak bersifat wajib. Ada tiga pihak yang menentukan sekolah diperbolehkan dibuka atau tidak. Beberapa hal yang harus dipertimbangkan adalah tingkat resiko penyebaran, kesiapan lembaga pendidikan,  serta terpenuhinya syarat pembelajaran tatap muka baik dalam protokol kesehatan untuk meminimalisir penularan Covid-19.

Kedua, boleh dibuka jika sudah memenuh 6 syarat. Semua sekolah diperbolehkan melaksanakan pembelajaran tatap muka apabila sudah memenuhi enam syarat, enam syarat tersebut menitikberatkan pada dukungan sarana kesehatan untuk mencegah penularan Covid-19. Enam syarat diantaranya adalah sanitasi dan kebersihan toilet, wadah cuci tangan dan desinfektan serta fasilitas pelayanan kesehatan, wajib masker, memiliki thermogun, dan persetujuan komite sekolah dan perwakilan orang tua wali murid.

Ketiga, sekolah wajib bergiliran dan pakai masker. Yang dimaksud disini ialah keharusan sekolah dalam membatasi siswa yang melakukan pembelajaran tatap muka sekolah harus melakukan rotasi atau shifting para siswa melakukan pembelajaran secara bergantian tidak boleh melebihi kapasitas. Rincian nya ialah PAUD hanya 5 anak, peserta didik di pendidikan dasar dan menengah sebanyak 18 anak per kelas, dan SLB hanya 5 anak.

Keempat, larangan untuk olahraga, ekstrakulikuler, dan operasional kantin. Mendikbud melarang aktivitas siswa yang memicu kerumunan seperti olahraga, ektrakulikuler, dan operasional kantin.

Kelima, pemerintah juga menyiapkan pembukaan kampus. Tidak hanya memperbolehkan kegiatan belajar tatap muka untuk pendidikan dasar dan menengah kegiatan belajar dan mengajar di perguruan tinggi bisa kembali digelar secara tatap muka. Selain sekolah Nadiem juga menegaskan hal yang sama untuk perkuliahan di kampus.

Keenam, waspada potensi terpapar Covid-19 di luar sekolah. Siswa diminta untuk waspada selama berada di jalan menuju sekolah atau menggunakan transportasi umum saat menuju sekolah. Kebijakan ini tentu menarik perhatian siswa dan orang tua banyak yang menaggapi kebijakan ini baik pro maupun kontra.

Dari beberapa tanggapan para siswa mayoritas mengatakan setuju dengan kebijakan ini dengan alasan sekolah daring membosankan sehingga tidak dapat bertemu dengan teman – teman, tidak dapat memahami pelajaran dengan efektif dan tidak fokus dengan apa yang diajarkan oleh tenaga pendidik, ingin menikmati masa- masa akhir sekolah khususnya siswa yang sudah kelas sembilan sekolah menengah dan kelas dua belas Sekolah Menegah Atas, serta beberapa kendala seperti jaringan, sinyal, dan kuota yang terbatas yang membuat para siswa sulit untuk melaksanakan sekolah secara daring. Namun, ada beberapa siswa yang tidak setuju dengan kebijakan ini karena yang menjadi fokus utama dalam menerapkan kebijakan ini ialah “apakah semua siswa akan mematuhi protokol kesehatan yang sudah ditetapkan?” dan “apakah siswa sudah terjamin kesehatannya tidak terpapar virus Covid-19 dan tidak menularkan kepada teman-teman nya?”.

Selain tanggapan dari para siswa, orang tua juga turut memberi pendapat dan tanggapan atas kebijakan ini. Beberapa orang tua tentu khawatir terhadap kondisi kesehatan anaknya terutama jika anaknya masih bersekolah di PAUD (Pendidikan Anak Usia Dini), TK (Taman Kanak-kanak), SLB (Sekolah Luar Biasa), dan SD (Sekolah Dasar). Karena bisa saja hal ini dapat memicu penularan covid-19 yang lebih banyak. Para orang tua masih belum setuju dengan kebijakan ini karena khawatir akan kesehatan anaknya walaupun jumlah siswa dikurangi lima puluh persen dari biasanya tetap saja kita tidak tahu para siswa sudah pergi kemana saja dan dapat memicu virus Covid-19. Kebijakan ini juga berlaku untuk para mahasiswa, namun kebijakan ini dikhususkan untuk para mahasiswa baru dengan alasan supaya dapat merasakan pembelajaran yang efektif di kampus.

Menurut saya kebijakan untuk mahasiswa baru ini cukup baik namun alangkah baiknya lebih diutamakan kepada mahasiswa yang sudah semester empat atau menuju akhir yang lebih membutuhkan bimbingan yang cukup dari dosen. Mengingat sudah sepuluh bulan para mahasiswa melewati PJJ selama pandemi. Lalu bagaimanakah respon KPAI (Komisi Perlindungan Anak Indonesia)  terhadap kebijakan ini. Komisioner KPAI Retno Listyarti menyatakan bahawa masih banyak sekolah yang belum siap secara protokol kesehatan, ia mengaku tidak setuju jika pembeljaran tatap muka hanya diserahkan kepada Pemda, pemerintah pusat juga harus fokus untuk upaya persiapan infrastruktur, protokol kesehatan, serta kerja sama dinas pendidikan dengan satuan tugas Covid-19. Mayoritas siswa pun belum setuju mengingat kasus Covid-19 ini masih terus meningkat setap harinya.

Ada tiga kriteria menurut ahli epidemiolog terkait pembelajaran tatap muka ini adalah pertama, penurunan kasus harian dalam dua pekan harus turun secaraberturut-turut, kedua tren penurunan kasus dengan angka positif pasien Covid-19 harus dibawah lima persen, dan ketiga tingkat kematian covid-19 harus menyentuh setidaknya satu digit setiap hari. Jika syarat tersebut telah terpenuhi makan pemerintah bisa mempertimbangkan sekolah tatap muka dengan implementasi protokol kesehatan yang tepat.

Dengan ini saya simpulkan bahwa kebijakan ini masih menimbulkan pro dan kontra oleh masyarakat baik pelajar maupun tenaga pendidik setempat. Kebijakan ini tentu membawa dampak positif untuk para siswa tingkat akhir yang membutuhkan bimbingan guru dengan cukup efektif Serta meningkatkan kemajuan pendidikan Dan  juga dapat memicu dampak negatif mengingat kasus Covid-19 belum kunjung mereda khawatir kebijakan ini dapat menjadi titik awal memicunya virus yang semakin banyak. Namun, perlu diingat bahwa kasus Covid-19 ini belum kunjung membaik seharusnya sekolah tatap muka saat pandemi ini harus melihat pada faktor epidemiologi di suatu daerah, jika daerah tersebut menunjukan tingkat resiko penularan tinggi maka harus dilakukan pembatasan. Kebijkan pemerintah memang belum konsisten dalam menangani kebijakan ini kita harus tetap memantau dan mengikuti arahan yang ditetapkan oleh pemerintah. Walaupun tidak wajib diadakan sekolah tatap muka kita tetap harus melaksanakan protokol kesehatan dimanapun dan kapanpun agar tidak terpapar virus Covid-19. Mengingat virus ini terus meningkat setiap harinya kita dituntut untuk terus waspada.

*Mahasiswa Program Studi Pendidikan Administrasi Perkantoran Fakultas Ekonomi Universitas Negeri Jakarta

Posted by Dedi Purwana 

72 komentar untuk "Sistem Pembelajaran Baru pada Januari 2021"

  1. Artikel yang bagus dan bermanfaat
    Terimakasih :)

    BalasHapus
  2. Sangat memotivasi... Menarik... Terimakasihhh

    BalasHapus
  3. Artikel nya bagus bangeet, menambah wawasan

    BalasHapus
  4. Artikelnya bagus, menarik juga
    Semangat terus

    BalasHapus
  5. Artikelnya sangat bermanfaat dan menarik, terimakasih

    BalasHapus
  6. Artikel menarik sangat bermanfaat

    BalasHapus
  7. Artikel tersebut sangat bagus dan tentunya bermanfaat untuk kita semua

    BalasHapus
  8. Artikelnya sangat bermanfaat Dan mengedukasi

    BalasHapus
  9. artikelnya sangat bagus, dan bermanfaat.

    BalasHapus
  10. Artikel nya sangat jelas dan mudah di pahami,sangat mengedukasi kan bagi yg membaca

    BalasHapus
  11. Artikel nya sangat bagus dan bermanfaat bagi yg baca

    BalasHapus
  12. bermanfaat����

    BalasHapus
  13. Artikel yang informatif dan bermanfaat.

    BalasHapus
  14. Yess...yess...yess...sependapat. 👍👍👍👍

    BalasHapus
  15. Masya Allah tetap semangat yaa

    BalasHapus
  16. Artikel yang up to date, padat dan jelas ����

    BalasHapus
  17. Terimakasi artikelnya, bisa mendapat informasi

    BalasHapus
  18. Artikel yang sangat bermanfaat dan sangat mengedukasi, terima kasih

    BalasHapus
  19. bahasa yang mudah di pahami dan sangat bermanfaat

    BalasHapus
  20. Artikel ini sangat menarik untuk dibaca dan juga bermanfaat

    BalasHapus
  21. Putri Aisyah salsabil21 Desember 2020 pukul 17.10

    Artikel nya sangat bermanfaat sekali untuk saya karena dapat menambah wawasan saya

    BalasHapus
  22. artikelnya baguss dan bermanfaat, terimakasih

    BalasHapus
  23. Artikelnya bagus sekali, menambah pengetahuan tentang cara yang harus dilakukan agar menjaga kefektifan sekolah tatap muka. Terimakasih

    BalasHapus
  24. Artikelnya bagus dan bermanfaat

    BalasHapus
  25. Artikelnya menarik dan bermanfaat, terima kasih

    BalasHapus
  26. Muhammad Agil Siraj21 Desember 2020 pukul 17.32

    Artikelnya sangat menarik dan bermanfaat

    BalasHapus
  27. artikel yang bermanfaat shafira👏🏻

    BalasHapus
  28. Artikel yang bermanfaar dan memberi informasi 👍

    BalasHapus
  29. Karienda Faisa Asri21 Desember 2020 pukul 18.38

    Artikelnya bermanfaat dan menambah wawasan

    BalasHapus
  30. Artikelnya menarik dan bermanfaat^^

    BalasHapus
  31. artikel nya bagus sangat bermanfaat

    BalasHapus
  32. sangat menarik dan informatif artikelnya

    BalasHapus
  33. artikelnya sangat bermanfaat dan menambah wawasan baru

    BalasHapus
  34. terimakasih artikelnya sangat informatif dan bermanfaat!

    BalasHapus
  35. bagus artikelnya, sangat bermanfaat

    BalasHapus