Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Mengapa studi kelayakan bisnis penting?

Suatu perusahaan memiliki tujuan dasar yaitu mencari keuntungan (profit). Ini berarti, seluruh kegiatan atau aktivitas perusahaan hanya ditujukan pada pencarian keuntungan semata. Akan tetapi perusahaan memiliki tujuan lain yaitu yang bersifat sosial. Perusahaan jenis ini secara sengaja didirikan untuk membantu kepentingan masyarakat khususnya dalam penyediaan sarana dan prasarana yang dibutuhkan masyarakat bawah. Perusahaan ini biasanya bergerak di bidang Pendidikan, Rumah Sakit, Rumah Yatim Piatu dan usaha sosial lainnya.

mengapa study kelayakan bisnis penting


Dalam kaitan ini, banyak perusahaan yang bergerak untuk menjalankan kedua tujuan baik bersifat  profit maupun non profit. Hal ini didasarkan pada penyataan banyak perusahaan bergerak dilandaskan pada profit dan non profit (sosial). Oleh karena itu, kepentingan pendirian perusahaan memiliki tujuan yang mengarah pada usaha sosial mengarah pada komersil seperti perusahaan yang bergerak di bidang pendidikan, rumah sakit dan pelayanan sosial lainnya.


Perusahaan yang didirikan untuk tujuan profit biasanya memikirkan bagaimana pengembalian modal atau dana yang ditanam dalam waktu yang relatif singkat. Ini berarti, suatu usaha harus memperhatikan tingkat pengembalian investasi dalam jangka waktu tertentu dapat memberikan keuntungan secara finansial. Apabila tidak dapat diperkirakan tingkat pengembalian, maka perusahaan tidak dapat dijalankan pelaku bisnis.

Dengan demikian suatu bisnis, khususnya bisnis baru perlu dilakukan penelitian terlebih dahulu. Hal ini menyangkut apakah bisnis yang akan dirintis menguntungkan atau tidak. Untuk itu diperlukan analisis. Beberapa analisis yang dapat digunakan yaitu: 1) membuat studi kelayakan bisnis (feasibility  study of businesses) dan 2) melakaukan analisi dengan metode SWOT (Strenght, Weakness, Opportunity, Threat)

Kedua analisis tersebut di atas, pelaku bisnis menggunakan untuk merintis usaha baru; Mengembangkan usaha yang sudah ada; dan Memilih jenis usaha atau investasi/proyek yang paling menguntungkan. Dalam kenyataannya pelaku bisnis lebih senang menggunakan Studi Kelayakan Bisnis. Salah satu sebab adalah outcome lebih mendekati kebenaran dan fleksibel. Sedangkan Ananlisis SWOT lebih diorientasikan dalam mengembangkan usaha.

Pelaku bisnis harus menyadari bahwa kondisi dalam suatu bisnis tidak dapat diprediksi secara pasti bahkan dipenuhi dengan ketidakpastian. Ketidakpastian dapat terjadi di berbagai bidang kehidupan baik bidang ideologi, politik, ekonomi, budaya, pertahanan dan keamanan, perilaku konsumen dan perubahan lingkungan masyarakat. Faktor-aktor tersebut dapat mengakibatkan suatu perencanaan menjadi tidak tercapai sehingga dapat menimbulkan resiko kerugian. Misalkan; pengaruh perekonomian suatu daerah atau Negara dapat mengakibatkan harga yang tidak stabil dan bahkan memiliki kecenderungan atas kenaikan biaya produksi. Hal ini dapat mengakibatkan harga jual produk menjadi lebih mahal sehingga menyulitkan pelaku bisnis menjual produk ke pasar sebagai akibat daya beli masyarakat rendah atau mengalami penurunan. Situasi perekonomian juga dapat berdampak pada tidak stabilnya tingkat suku bunga perbankan kepada sector riil terutama ketersediaan dana di suatu bank. Sementara pihak perbankan tidak mau menyalurkan dana sehingga tidak adanya pembiayaan pada sector ril. Situasi ini menyebabkan terjadinya pengurangan dalam hal penyediaan barang dan jasa sehingga terjadi kelangkaan barang dan jasa. Situasi ini juga secara tidak langsung dapat menurunkan pendapatan masyarakat yang berdampak langsung pada menurunnya daya beli masyarakat secara umum. Hal ini terjadi akibat penurunan laba dan bahkan perusahaan akan mengalami kerugian.

Faktor perubahan prilaku konsumen dan lingkungan dalam masyarakat juga akan mempengaruhi hasil yang dicapai perusahaan. Perilaku konsumen akan mengubah tatanan hidup baik selera maupun gaya hidup. Salah satunya adalah perilaku masyarakat khususnya konsumen yang selalu mengidolakan  terhadap produk luar negeri merupakan ancaman tersendiri bagi produksi dalam negeri.

Faktor hukum dan politik juga dapat mempengaruhi kegiatan usaha perusahaan. Misalnya; ketidakpastan hukum akan berpengaruh besar terhadap investor dan kreditor baik dalam  negeri maupun luar negeri untuk menanamkan modal. Sedangkan ketidakstabilan politik dapat mempengaruhi kepercayaan pihak luar negeri terhadap usaha dalam negeri. Hal ini secara tidak langsung tentu akan berdampak pada kegiatan perusahaan khususnya dalam menanamkan investasi.

Berdasarkan kajian di atas, maka komponen yang harus mendapat perhatian yang besar dalam mengoperasikan suatu bisnis adalah Investasi. Secara umum dapat disimpulkan bahwa terdapat beberapa factor yang harus diperhatikan pelaku bisnis antara lain: a) Besar kecilnya dana investasi; b) Business uncertainty; dan c) Kompleksitas variabel yang berpengaruh

Salah satu usaha mengurangi dampak faktor tersebut, perusahaan harus membuat Studi Kelayakan Bisnis. Studi kelayakan bisnis dilakukan untuk mengidentifikasikan masalah di masa yang akan datang sehingga dapat meminimalkan kemungkinan perusahaan mengalami kerugian dan tidak sesuai dengan target dalam perencanaan perusahaan. Ini berarti, studi kelayakan bisnis memperhitungkan hal-hal yang akan menghambat dan peluang dari investasi.

Studi Kelayakan Bisnis tentunya memiliki keuntungan yaitu memberikan pertimbangan-pertimbangan menyangkut berbagai aspek yang harus dikaji dan diteliti kelayakan suatu usaha. Hal ini menjadikan hasil studi kelayakan dapat digunaan untuk memutuskan apakah proyek atau bisnis layak dikerjakan atau ditunda atau bahkan dibatalkan oleh pelaku bisnis. Untuk melakukan studi kelayakan melibatkan banyak tim dari berbagai ahli sesuai dengan bidang atau aspek seperti ekonomi, hukum, psikolog, akuntan, perekayasa teknologi dan lain sebagainya.

Gagasan usaha dalam ketidakpastian tidak selalu berhasil ketika akan dilaksanakan oleh pelaku bisnis baru/ wirausahawan. Beberapa faktor penyebab kegagalan  adalah sebagai berikut:

Pertama, tidak memiliki pengetahuan yang konprehensif tentang pasar. Seorang wirausahawan harus memiliki pengetahuan tentang pasar sesuai dengan bidang usaha. Pengetahuan pasar harus secara menyeluruh dan terintegrasi. Hal ini dimaksudkan agar pelaku bisnis  dapat mengambil keputusan secara tepat dan cepat sesuai dengan situasi dan kondisi.  

Kedua, tidak memiliki pengetahuan konprehensif tentang persyaratan teknis dari usaha. Seorang wirausahawan harus memiliki persyaratan teknis tentang bagaimana melakukan pengelolaan usaha dengan baik. Ini berarti, pelaku bisnis harus memiliki pengetahuan yang cukup tentang bisnis. Pengetahuan dapat diperoleh melalui proses belajar baik melalui pendidikan formal maupun informal.

Ketiga, tidak memiliki pengetahuan konprehensif tentang aspek financial. Seorang wirausahaan harus memiliki pengetahuan tentang pengelolaan keuangan. Pengelolaan keuangan tidak semata tentang sumber dana yang cukup tetapi pelaku bisnis dapat mencari sumber-sumber dana lain yang menguntungkan baik dari investor, kreditur maupun pihak lain.

Keempat, produk yang ditawarkan tidak memiliki keunikan. Seorang wirausahaan harus menawarkan suatu produk yang memiliki keunggulan dan kekhususan dibandingkan produk lain yang sudah beredar di pasar. Hal ini dimaksudkan agar produk dapat diterima konsumen walaupun produk tersebut sudah ada di pasar.

Kelima, pemahaman yang kurang tentang aspek-aspek hukum terkait dengan usaha. Seorang wirausahawan harus memilki pengetahuan yang cukup tentang aspek legalitas suatu lembaga usaha. Hal ini terkait dengan keberadaan pelaku bisnis dalam suatu perusahaan.

1 komentar untuk "Mengapa studi kelayakan bisnis penting?"