Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Bagaimana Kiprah Online Shoping di Masa Pandemi COVID-19 ?

Oleh: Kiki Priska Cahyani*

Setelah Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) resmi mengumumkan wabah Covid-19  sebagai  pandemi global pada  Rabu (11/3/2020) malam, Selang 3 hari  Pemerintah Indonesia juga  menetapkan Wabah Corona Virus atau Covid-19 sebagai Bencana Nasional tepatnya pada  Sabtu sore (14/3) oleh Presiden melalui Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Doni Monardo di Gedung BNPB. “Sekarang statusnya bencana, undang-undang bencana nomor 24/2007 menyatakan 3 jenis bencana, Bencana Alam, Non Alam, Sosial,” kata Jubir Pemerintah untuk Covid-19 dr. Achmad Yurianto, Minggu (15/3) di Komplek Istana Negara.

Bagaimana Kiprah  Online Shoping  di Masa Pandemi COVID-19 ?
Foto oleh cottonbro dari Pexels

Berdasarkan keputusan pemerintah mengenai Pandemi covid-19 sebagai wabah nasional berdampak pada pemberlakuan pembatasan aktivitas sosial. Beberapa kegiatan seperti  pendidikan terpaksa dilakukan secara daring (dalam jaringan) atau lebih populer disebut online. Karena lambat laun pasien positif Covid-19 terus meningkat berdampak pada diperketatnya pembatasan aktivitas sosial. Di Jakarta sendiri PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) dilakukan pertama kali pada 10 April 2020 guna menekan angka penyebaran covid-19.

Selain dalam bidang pendidikan, penerapan PSBB akibat pandemi Covid-91 juga berdampak besar bagi perekonomian Indonesia. Kegiatan pasar mengalami penurunan karena masyarakat lebih memilih untuk melindungi diri dari virus corona dengan cara tetap dirumah. Lagi pula fasilitas untuk berpergian juga dibatasi sehingga menyebabkan kegiatan perekonomian pasar melemah. Ditambah dengan penurunan daya beli masyarakat disebabkan beberapa perusahaan yang melakukan PHK (Pemutusan Hubungan Kerja) besar besaran karena kegiatan produksi dikurangi, dan juga tidak stabilnya keuangan perusahaan. Adanya hal tersebut berakibat pada banyakya masyarakat yang tidak memiliki pekerjaan dan berdampak pada daya beli masyarakat terhadap suatu barang.

Lalu apa solusi bagi masyarakat yang ingin tetap berbelanja namun tidak perlu keluar rumah ? tentu dengan memanfaatkan kecanggihan teknologi hampir setiap permasalah tentu terdapat  solusi yang diberikan. Belanja online menjadi budaya baru di masyarakat dewasa ini, dengan kemudahan dan kepraktisan  yang diberikan. Sebelum membahas lebih lanjut mengenai belanja online, pasti e-commerce, online shop dan marketplace sudah sering kita dengar. Nah, sebenarnya apasih makna dari E commerce, online shop dan marketplace . Apakah ketiga nya sama atau berbeda?  Apa sih perbedaan diantaranya ? Yuk kita belajar bareng- bareng.

Marketplace adalah sebuah website yang menghubungkan seorang penjual dengan pembeli melalui internet. Salah satu marketplace pertama di dunia yang mempopulerkan marketplace adalah eBay . Di Indonesia sendiri, marketplace menjadi beberapa startup paling sukses di Indonesia, bahkan sudah mencapai status unicorn seperti Tokopedia dan Bukalapak. Pada dasarnya, marketplace menyediakan tempat bagi mereka yang ingin berjualan di website mereka. Kemudian pihak marketplace akan memunculkan barang jualan itu ketika ada calon pembeli yang melakukan pencarian.

Online shop mengacu pada berbagai toko yang ada pada platform online. Pada dasarnya, online shop adalah tempat dimana terjadinya suatu transaksi penjualan barang atau jasa di internet. Online shop tidak harus ada pada website. Anda juga bisa membuka toko online di social media seperti Facebook dan Instagram. Jika online shop, antara pembeli dan penjual dapat berinteraksi dan berhubungan secara langsung

E-commerce hanya menjual produk dari website itu sendiri. Jadi anda tidak akan menemukan lebih dari satu toko online seperti di marketplace. Sebuah brand atau seorang penjual memang membuat sebuah website khusus untuk menjual barang-barang yang dia jual. Selain itu, semua transaksi juga dilakukan melalui website menggunakan shopping cart dan payment gateway.

Nah sekarang kita tau kan perbedaan diantara ketiganya ? Jangan sampai salah presepsi mengenai Marketplace, Online shop dan E-Commerce. Walaupun ketiganya berbeda ketiganya merupakan sebuah budaya baru yang muncul karena perkembangan teknologi dalam bidang perekonomian khususnya jual beli. Masyarakat dewasa ini lebih memilih untuk melakukan online shoping untuk memenuhi kebutuhan karena kemudahan yang diberikan. Adanya online shopping memberikan keuntungan baik bagi penjualnya dan pembeli. Apalagi dilakukan pada saat pandemi, online shopping menjadi jalan keluar masyarakat yang ingin belanja namun tetap dirumah aja.

Sebagai pembeli keuntungan yang diperoleh ketika melakukan online shopping adalah; mengehemat waktu dan tenaga, dapat membandingan produk dan harga, banyak promo yang diberikan seperti diskon, cashback  atau gratis ongkos kirim, lebih praktis dan nyaman, pasar tidak terbatas, dapat melakukan pembelian selama 24 jam. Sedangkan keuntungan yang diperoleh penjual ketika bergabung dengan online shopping adalah; Pasar tidak terbatas, dukungan dari layanan  ekspedisi, modal usaha yang kecil.

Dari keuntungan yang diperoleh tentu banyak orang yang beralih melakukan online shopping dibanding dengan belanja secara langsung dimasa pandemi. Bahkan para pengusaha offline tidah hanya berjualan offline, dengan adanya sistem online mereka mulai untuk melebarkan sistem penjualannya. Dan bagi pegusaha baru, mereka tak perlu menyediakan modal yang besar untuk keperluan pengadaan toko karena seorang pengusaha dapat memulai usahanya dengan website atau sosial media yang bisa didaftarkan secara gratis. Jangkauan online yang tak terbatas dan jam kerja yang lebih fleksibel, menjadikannya sebagai efek positif, dimana pengusaha mampu menjangkau pasar yang sangat luas jika dibandingkan dengan toko offline, dengan jangkauan pasar luas tentu akan berpengaruh pada pendapatan usaha.

Dan dampaknya bagi perekonomian Indonesia adalah mulai banyaknya masyarakat yang berani untuk memulai usaha dengan modal yang cukup kecil. Itu artinya pengangguran di negara ini semakin berkurang dan adanya online shopping akan membantu penyerapan tenaga kerja. Online shoping berimbas pula pada pendapatan negara yang semakin naik karena pajak yang diperoleh pemerintah atas bisnis online shopping, hal  tersebut berbanding lurus dengan daya beli masyarakat yang meningkat. pelaku usaha  online shopping semakin banyak barang dan jasa yang diperdagangkan secara online, sehingga semakin besar pula potensi transaksi yang akan terjadi. Pengaruh  online shopping terhadap pertumbuhan ekonomi penjualan barang dan jasa secara online maupun konvensional memiliki implikasi serupa terhadap pertambahan PDB (Produk Domestik Bruto) yang merupakan indikator yang umum digunakan untuk mengetahui pertumbuhan ekonomi dari tahun ke tahun.

Bank Indonesia bahkan menyebutkan pada tahun 2019, jumlah transaksi Online shopping terkhusus pada e-commerce per bulannya mencapai Rp11 triliun - Rp 13 triliun. Industri e-commerce mempunyai prospek yang cukup cerah dan bisa menjadi  titik sorot ekonomi digital Indonesia. “Perusahaan membukukan kenaikan transaksi pada platform e-commerce serta bertambahnya pengguna baru karena adanya pergeseran model bisnis UMKM dan perubahan perilaku konsumsi, ”ujar Fajrin Rasyid, Co-founder and President Director Bukalapak dikutip dari siaran persnya.

Dapat dibuktikan dengan valuasi  Bukalapak yang mencapai mencapai US$1 miliar selama beberapa minggu terakhir untuk memenuhi kebutuhan konsumen yang berdiam di rumah. Awalnya banyak orang menggunakan online shopping karena kemudahan yang diberikan, namun dibarengi dengan merbaknya kasus covid-19 menyebabkan banyak pengusaha juga konsumen yang memilih beralih ke online shopping dan online shopping lah salah satu tulang punggung perekonomian Indonesia saat ini. Semoga artikel ini bermanfaat bagi sobat dunia kampus.

*Mahasiswa Program Studi Pendidikan Akuntansi Fakultas Ekonomi Universitas NegeriJakarta

Posted by Dedi Purwana

55 komentar untuk "Bagaimana Kiprah Online Shoping di Masa Pandemi COVID-19 ?"

  1. MasyaAllah, sangat bermanfaat. Keren!

    BalasHapus
  2. Wahh bagus, sangat menginformasi, jadi tambah tauu aku

    BalasHapus
  3. Balasan
    1. Terima kasih kembali 🙏 semoga menambah wawasan

      Hapus
  4. Informasinya sangat bermanfaat, terimakasih

    BalasHapus
    Balasan
    1. Terima kasih kembali 🙏 semoga menambah wawasan

      Hapus
  5. Keren, sangat bermanfaat. Semangat terusss

    BalasHapus
  6. Wahh,informasinya bermanfaat sekali, terimakasih

    BalasHapus
  7. Informasinya sangat membantu, terima kasih

    BalasHapus
  8. Sangat bermanfaat, terima kasih

    BalasHapus
  9. Sangat bermanfaat, terimakasih

    BalasHapus
  10. wah, terima kasih membantu menambah informasi😃

    BalasHapus
  11. Keren kak, ilmunya bermanfaat

    BalasHapus
  12. sangat bermanfaat, terima kasih ya

    BalasHapus
  13. Wahhh sangat informatif dan menambah wawasan

    BalasHapus
  14. Sangat informatif artikelnya, terimakasih sudah menambah wawasan

    BalasHapus
  15. WAH MENAMBAH WAWASAN ARTIKELNYA

    BalasHapus
  16. keren menambah wawasan tentang online shoping

    BalasHapus
  17. Kerenn banget dan sangat bermanfaat

    BalasHapus
  18. Wah terima kasih banyak atas informasinya

    BalasHapus
  19. Menjawab pertanyaan saya. Terima kasih

    BalasHapus
  20. waaaah keren, terima kasih ya informasinya sangat bermanfaat✨

    BalasHapus
  21. Rafika Isnanur Rahmah20 Desember 2020 pukul 09.56

    Keren bangttt

    BalasHapus