Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

PEREKONOMIAN DI MASA PANDEMI COVID-19

Oleh: Adina Putri*

PEREKONOMIAN DI MASA PANDEMI COVID-19
Foto oleh Markus Winkler dari Pexels

COVID-19 adalah virus yang menyebabkan gangguan pada sistem pernapasan, infeksi paru-paru yang berat hingga dapat menyebabkan kematian. Di indonesia pandemi covid-19 yang saat ini terus mengalami kenaikan. Tidak hanya berpotensi meengakibatkan pengerutan pertumbuhan ekonomi, serta virus ini tidak hanya menyebabkan tingginya angka kematian diseluruh dunia tetapi juga menyebabkan merosotnya ekonomi yang perlahan “membunuh” negara-negara di seluruh dunia dan juga mengakibatkan jumlah pengangguran dalam jumlah yang besar. Dalam dunia yang sangat terhubung dan terintegrasi, dampak penyakit diluar kematian (mereka yang meninggal) dan morbiditas (mereka yang tidak dapat bekerja untuk jangka waktu tertentu) telah terlihat sangat jelas sejak adanya wabah covid-19 ini

Sobat dunia kampus pasti sudah paham betul bahwa pandemi COVID-19 yang disebabkan oleh virus corona baru SARS-CoV-2 telah memberikan dampak signifikan terhadap perekonomian Indonesia. Dampak ini dapat dirasakan hampir di seluruh sektor perekonomian.

Pertama kali diumumkan kasusnya di Indonesia pada 2 Maret 2020, kasus positif di Indonesia hingga 6 Desember 2020 tercatat sebanyak 575.796 kasus, dengan 474.771 pasien sembuh dan 17.740 meninggal. Kondisi yang berlangsung hampir 2/3 bulan ini tidak hanya memengaruhi kunjungan wisatawan mancanegara yang menurun, namun juga berdampak terhadap sektor tenaga kerja hingga melemahnya daya beli masyarakat.

Semenjak awal maret 2020 pemerintah Indonesia mengumumkan kasus positif Covid-19 masuk ke Indonesia. Namun Pandu Riono seorang Pakar Epidemiologi Universitas Indonesia (UI) menyebutkan bahwa virus corona jenis SARS-CoV-2 sebagai penyebab Covid-19 itu sudah masuk ke Indonesia sejak awal Januari. Mulai merebaknya wabah virus tersebut di Indonesia, ramalan ekonomi Indonesia berubah dengan cepat. Presiden Joko Widodo menyebut pandemi virus corona merusak perekonomian dari seluruh sisi, baik permintaan maupun ketersediaan barang. Bank Indonesia (BI) pun telah merevisi proyeksi pertumbuhan ekonomi Indonesia menjadi di bawah 5 persen atau hanya sekitar 2,5 persen saja, dari yang pernah tumbuh mencapai 5,02 persen. Bahkan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan, pandemi Covid-19 tidak hanya menyebabkan krisis kesehatan tetapi juga menekan perekonomian seluruh negara di dunia. Salah satunya yaitu negara kita Indonesia.

Sri Mulyani memperkirakan pertumbuhan ekonomi Indonesia dalam perkiraan terburuk bisa mencapai minus 0,4 persen, Hal itu dapat terjadi karena perpaduan masalah pada aspek kesehatan yang merembet ke sektor ekonomi serta sebagian besar aktivitas ekonomi terhenti demi mencegah penyebaran Covid-19.

Berdasarkan data dari IMF, pada tahun 2020 pertumbuhan GDP Indonesia menurun sebanyak 4,5% jika dibandingkan dengan tahun 2019. Jika dilihat lebih rinci pertumbuhan GDP Indonesia pernah turun drastis pada masa krisis tahun 1998, kemudian kembali stabil dan hingga tahun 2020 pertumbuhan GDP Indonesia hanya berada pada angka 0.5% saja. Menurut data dari Badan Pusat Statistik, bahwa jumlah angkatan kerja pada Februari 2020 sebanyak 137,91 juta orang, naik 1,73 juta orang dibanding Februari 2019. Berbeda dengan naiknya jumlah angkatan kerja, Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja (TPAK) turun sebesar 0,15 persen poin. Dalam setahun terakhir, pengangguran bertambah 60 ribu orang, berbeda dengan TPT yang turun menjadi 4,99 persen pada Februari 2020. Dilihat dari tingkat pendidikan, TPT Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) masih yang paling tinggi diantara tingkat pendidikan, yaitu sebesar 8,49 persen. Pemutusan hubungan kerja, berdampak kepada pengangguran, kesulitan mencari pekerjaan, masyarakat miskin meningkat. Prediksi peningkatan jumlah kemiskinan di Indonesia. Virus Corona kemudian muncul dan memberikan begitu banyak pengaruh dalam berbagai sektor. Salah satu sektor yang terdampak dan begitu terasa adalah sektor ekonomi. Hal ini menjadi merupakan isu terkini dan oleh karena itu penulis tertarik untuk membahas tantangan perekonomian Indonesia menghadapi dari virus corona yang terjadi saat ini.

Tidak dapat dihindari, sektor UMKM adalah sektor yang paling pertama terdampak wabah Covid-19 karena ketiadaan kegiatan di luar rumah oleh sebagian besar masyarakat. Kondisi tersebut diperparah dengan kendala impor bahan baku dan barang modal dari Tiongkok yang menjadi pusat penyebaran pandemi.

Untuk memastikan kelangsungan UMKM, Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) siap menerapkan program dan langkah mitigasi. Program tersebut untuk menindaklanjuti perintah Presiden Joko Widodo memitigasi dampak wabah corona terhadap para pelaku koperasi dan UMKM. Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Teten Masduki menyatakan, kementerian telah menyusun sembilan program. Ini bertujuan mengantisipasi dampak Covid-19 terhadap Koperasi dan UMKM. Sembilan program yang dimaksud antara lain: 1) Stimulus daya beli produk UMKM dan koperasi, 2) Belanja di warung tetangga, 3) Program restrukturisasi dan subsidi suku bunga kredit usaha mikro, 4) Restrukturisasi kredit yang khusus bagi koperasi melalui LPDB KUMKM, 5) Program masker untuk semua masyarakat, terutama masker bagi pedagang agar mendapatkan pelanggan, 6) Memasukkan sektor mikro yang jumlahnya cukup besar dan paling rentan terdampak Covid-19 dalam klister, 7) Bantuan langsung tunai dan sembako, 8) Relaksasi pajak, dan 9) Pembelian produk UMKM oleh BUMN.

Tantangan bagi UMKM di Tahun 2020 ini tidak hanya karena terjadinya wabah Covid 19 saja, tapi tantangan UMKM di tengah masifnya ekonomi digital yang semakin pesat menuntut para pegiat UMKM membuka mata terhadap perkembangan teknologi informasi karena para pelaku UMKM yang menggunakan jasa internet atau memiliki website masih belum banyak sehingga produk atau layanan UMKM yang dipasarkan terkadang belum dapat menjangkau pasar-pasar diluar daerah dan pelosok, serta belum bisa bersaing dengan usaha besar lainnya yang sudah memiliki marketplace dan mudah mendapatkan pelanggan karena telah dikenal melalui layanan jasa internet yang tanpa batas dan bisa go-Internasional

Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah mendukung penggunaan sistem perdagangan elektronik atau e-commerce sebagai solusi bagi koperasi dan para pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) dalam memasarkan produknya di tengan Pandemi COVID-19. Berdasarkan survei, pola konsumsi masyarakat di tengah Pandemi COVID-19 berangsur-angsur berubah, yakni beralih dari offline menjadi online. Anjuran pemerintah untuk tetap Stay at Home Economy akan menjadi pola baru dalam ekonomi di masa yang akan datang. Para pelaku UMKM memiliki kesempatan dalam meningkatkan usahanya melalui sistem perdagangan elektronik sehingga pandemi COVID-19 bukan berarti tidak memberikan manfaat, akan tetapi justru menjadi momentum bagi pelaku UMKM untuk membuktikan bahwa produk-produk dalam negeri dan kebutuhan nasional tetap dapat dipenuhi.

Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah memberikan dukungan dan saran untuk penggunaan sistem perdagangan secara elektronik atau e-commerce sebagai salah satu solusi bagi koperasi dan para pelaku Usaha UMKM untuk tetap bisa memasarkan produk dan jasanya di tengah Pandemi COVID-19 yang mengharuskan adanya Phisical distancing dan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dengan dirumah saja. Peluang dan tantangan umkm dalam upaya memperkuat perekonomian nasional tahun 2020 ditengah pandemi Covid-19 berbagai kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah harus terus di kaji dan di evaluasi lebih dalam agar peluang bagi pelaku UMKM tetap ada dan mampu menjalankan peluang-peluang tersebut menjadi potensi pasar atau keuntungan untuk mendukung roda perekonomian nasional, Sementara itu mengenai tantangan yang dihadapi oleh pelaku UMKM hendaknya diubah konsepnya yakni tantangan menjadi kekuatan sehingga pelaku UMKM bisa melewati kesulitan-kesulitan yang dihadapi baik dalam menghadapi pasar lokal maupun pasar global terutama ditengah wabah Covid 19. Semoga artikel ini bermanfaat bagi sobat dunia kampus.

*Mahasiswa Program Studi Akuntansi (D3) Fakultas Ekonomi Universitas Negeri Jakarta

Posted by Dedi Purwana 

23 komentar untuk "PEREKONOMIAN DI MASA PANDEMI COVID-19"

  1. Sangat bermanfaat sekali artikelnya

    BalasHapus
  2. Artikel yang bermanfaat ����

    BalasHapus
  3. Artikel nya Sangat informatif, bagus dan bermanfaat

    BalasHapus
  4. Artikel yg sangat bermanfaat untuk dibaca

    BalasHapus
  5. Artikelnya sangat menarik dan bermanfaat

    BalasHapus
  6. Rizka Bunga Mustika19 Desember 2020 pukul 11.52

    Artikel sangat menarik dan mudah untuk dipahami

    BalasHapus
  7. Artikel sangat menarik dan mudah untuk dipahami

    BalasHapus
  8. Artikel informatif dan jadi menambah ide baru.

    BalasHapus
  9. Artikel sangat bermanfaat dan mudah di baca terimakasih

    BalasHapus
  10. artikel yg menarik dan bermanfaat

    BalasHapus