Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Tepat Sasarankah Bantuan Pemerintah di Masa Pandemi?

Oleh: Hafsyah Ranita*

Pandemi corona memaksa seluruh masyarakat di dunia untuk tetap dirumah agar dapat terhindar dari penyebaran virus covid-19. Akibatnya seluruh aktivitas yang biasanya dilakukan diluar rumah setiap hari menjadi terhambat, seperti sekolah, bekerja, beribadah dan aktivitas lainnya yang dilakukan diluar rumah. Efeknya perekonomian Indonesia pun menjadi semakin merosot, apalagi tingkat kesehatannya. sangat menyedihkan memang. Disaat pandemi yang mengancam kesehatan ini sedang sangat berbahahanya, masyarakat pun di buat pusing dengan perekonomian keluarganya yang semakin hari kian merosot, seperti adanya PHK secara besar-besaran dan meningkatnya harga barang-barang pokok dipasar.

Tepat Sasarankah Bantuan Pemerintah di Masa Pandemi?
Foto oleh Anna Tarazevich dari Pexels

Oleh karena itu pemerintah mengambil upaya guna mendongkrak perekonomian yang tumbuh minus 5,32 persen pada kuartal II 2020 pada masyarakat yang semakin hari kian merosot ini. Banyak bantuan yang dikuncurkan oleh pemerintah yang terdiri dari:

  1. Bantuan sembako. Bantuan sosial berupa paket sembako dikucurkan sejak awal pandemi Covid-19 terjadi di Indonesia pada Maret.  Bantuan ini diberikan bagi warga di DKI Jakarta dan wilayah sekitarnya, yakni Bogor, Depok, Tangerang, Tangerang Selatan, dan Bekasi. Untuk di DKI Jakarta, bansos sembako diberikan kepada 2,6 juta jiwa atau 1,2 juta keluarga. Jumlah sembako yang diberikan senilai Rp 600.000 per bulan dan diberikan selama tiga bulan. Anggaran yang dialokasikan 2,2 triliun. Selanjutnya, bansos sembako untuk wilayah Bodetabek diberikan kepada 1,6 juta jiwa atau 576.000 keluarga. Jumlah besarannya sama, yakni Rp 600.000 per bulan selama 3 bulan. Total angarannya Rp 1 triliun rupiah. Dengan demikian, total ada 4,2 juta warga di Jabodetabek yang akan mendapat bansos sembako ini. Total keseluruhan nilai sembako yang diterima tiap warga selama tiga bulan yakni April, Mei, dan Juni adalah Rp 1,8 juta. Belakangan, pemerintah memperpanjang program ini sampai Desember, namun nilainya berkurang menjadi Rp 300.000 per bulan.
  2. Bantuan sosial tunai. Sama dengan bantuan sembako, program ini juga dikucurkan sejak awal kasus Covid-19 muncul di Indonesia. Bedanya, bantuan tunai ini menyasar warga di luar Jabodetabek. Program ini memberikan dana secara tunai sebesar Rp 600.000 kepada masyarakat selama 3 bulan, yakni April, Mei, dan Juni. Belakangan juga program ini diperpanjang sampai Desember. Namun, nilai uang tunai yang diterima berkurang jadi Rp 300.000. Bantuan ini diberikan bagi warga terdampak Covid-19 baik yang sudah atau belum masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) milik Kementerian Sosial (Kemensos). Pemerintah daerah diberikan keleluasaan untuk mengajukan penerima bantuan. Bantuan disalurkan melalui transfer ke rekening masing-masing penerima atau lewat PT Pos Indonesia.
  3. BLT Desa. Pemerintah juga mengalihkan sebagian anggaran dana desa untuk BLT ini demi mengahadapi dampak ekonomi pandemi Covid-19. BLT Dana Desa disalurkan dalam dua gelombang. Masing-masing gelombang terdiri dari tiga tahapan. Gelombang pertama diberikan pada bulan April (tahap I), Mei (tahap II), dan Juni (tahap (III). Per bulannya, masing-masing keluarga penerima manfaat (KPM) akan mendapatkan bantuan sebesar Rp 600.000. Sementara itu, gelombang kedua diberikan pada bulan Juli (tahap IV), Agustus (tahap V), dan September (tahap VI). Jumlah bantuan yang diterima lebih rendah yakni Rp 300.000 per bulannya.
  4. Listrik gratis. Pemerintah juga memberikan insentif tarif listrik pelanggan yang terdampak pandemi Covid-19. Insentif ini berupa pembebasan tagihan, diskon listrik, penghapusan biaya minimum, dan penghapusan abonemen. Total anggaran untuk program insentif tarif listrik tersebut sekitar Rp 15,39 triliun terhadap 33,6 juta pelanggan PT Perusahaan Listrik Negara (Persero). Pelanggan yang mendapatkan subsidi listrik yakni pelanggan 450 VA, dan 900 VA subsidi. Keringanan tagihan listrik kemudian diperluas untuk usaha UMKM, yakini 900 VA bisnis dan 900 VA industri.
  5. Kartu Prakerja. Kartu Prakerja dirilis pemerintah untuk membantu karyawan yang terkena PHK dan pengangguran. Peserta dari program ini akan mendapatkan bantuan insentif untuk pelatihan kerja sebesar Rp 1 juta per bulannya. Pemerintah memberikan dana sebesar Rp 3.550.000 bagi peserta yang lolos sebagai penerima Kartu Prakerja 2020. Riciannya, sebesar Rp 1.000.000 digunakan untuk membayar pelatihan online Kartu Prakerja. Sisanya, untuk insentif. Adapun insentif Kartu Prakerja terdiri dari dua bagian, yakni insentif pasca-penuntasan pelatihan pertama sebesar Rp 600.000 per bulan selama 4 bulan (Rp 2.400.000). Kemudian, insentif pasca-pengisian survei evaluasi sebesar Rp 50.000 per survei untuk 3 kali survei (Rp 150.000).
  6. Subsidi gaji karyawan. Baru-baru ini, pemerintah memutuskan mengucurkan bantuan subsidi gaji bagi karyawan swasta. Karyawan yang mendapat subsidi ini adalah mereka yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan dengan gaji di bawah Rp 5 juta. Pemerintah menyiapkan anggaran Rp 37,7 triliun untuk program bantuan subsidi gaji ini. Penerima subsidi gaji akan menerima bantuan Rp 600.000 per bulan selama 4 bulan. Pembayarannya dilakukan selama 2 tahap atau Rp 1,2 juta setiap penyaluran.
  7. BLT usaha mikro kecil. Terakhir, pemerintah mengucurkan bantuan para pelaku usaha mikro kecil berupa dana hibah atau bantuan langsung tunai (BLT). Skemanya, yakni kucuran bantuan modal usaha Rp 2,4 juta yang ditransfer lewat rekening. Anggaran yang dikucurkan pemerintah untuk program ini mencapai Rp 22 triliun.

Namun sayangnya, dari berbagai macam bantuan yang telah diberikan oleh pemerintah masih banyak bantuan yang tidak tepat sasarannya. Jika dilihat, bantuan ini hanya dapat dijangkau oleh masyarakat dekat kota saja, seperti daerak Jabodetabek. Daerah-daerah pelosok yang terdapat dipulau-pulau kecil sulit sekali untuk mendapatkan bantuan ini. Jika dapat bantuan juga, mereka tidak mendapatkan bantuan sebesar yang dikeluarkan pemerintah. Banyak juga kasus dilapangan yang menganggap bahwa, banyaknya oknum-oknum yang mementingkan diri sendiri dengan membagi bantuan sembako dari pemerintah kepada keluarga terdekat yang padahal dirasa mampu dalam memenuhi kebutuhan hidupnya selama pandemi ini berlangsung. Selain itu adanya pembagian sembako yang dianggap kurang layak untuk dianggap sebagai bantuan dari pemerintah. Sangat menyedikan memang, jika tujuan awal pemerintah untuk membantu masyarakatnya malah dianggap sebagai hal yang hanya membuang-buang uang negara saja. Berdasarkan berita yang saya baca, di beberapa daerah banyak kasus bantuan sembako yang dibuang begitu saja karena tidak layak untuk di konsumsi, seperti adanya jeruk yang busuk, telur yang pecah, dan beras yang tidak layak untuk di makan. Oleh karena itu banyak orang yang menganggap pemerintah kurang teliti atau peka dalam menyelenggarakan bantuan sosial atau bansos.

Jika melihat permasalahan yang ada, menurut saya pemerintah daerah harusnya lebih bisa terus mengupdate data masyarakatnya per 3 bulan sekali untuk mengetahui masyarakat mana saja yang dapat dikategorinya sebagai masyarakat yang membutuhkan bantuan pemerintah atau bansos, agar data tersebut dapat terus diperbarui oleh Kemensos sehingga terciptanya pembagian bansos yang merata.

*Mahasiswa Program Studi Pendidikan Akuntansi Fakultas Ekonomi Universitas Negeri Jakarta

Posted by Dedi Purwana

36 komentar untuk "Tepat Sasarankah Bantuan Pemerintah di Masa Pandemi?"

  1. Menurut saya tidak semua bantuan pemerintah tepat sasaran. Contohnya kecilnya dari bantuan BLT usaha mikro kecil. Banyak masyarakat yang antusias mendaftar bantuan tersebut padahal tidak semua yang mendaftar sedang menjalankan usaha kecil tersebut. Justru yang menjalankan usaha kecil tersebut lebih banyak yang tidak mendapatkan bantuan dari pemerintah. Banyak other² orang dalam yang menyalahgunakan bantuan tersebut yang seharusnya lebih di utamakan untuk pengusaha mikro kecil yang membutuhkan dana bantuan saat situasi pandemi seperti ini. Semoga kedepannya pandemi cepat berlalu dan pemerintah cepat bijak dalam hal apapun

    BalasHapus
    Balasan
    1. Betul sekali, semoga kedepannya pemerintah bisa lebih bijak lagi terhadap bantuan yang diberikan. Dan masyarakat bisa lebih peduli terhadap satu sama lain. Terimakasih kakak sheila atas komentarnya

      Hapus
  2. terima kasih infonya sangat bermanfaat

    BalasHapus
  3. Terimakasih kak Rani sangat bermanfaat

    BalasHapus
  4. informasinya sungguh bermanfaat sekali

    BalasHapus
  5. Bermanfaat sekali informasi nya, terimakasih

    BalasHapus
  6. Adinda Rizki Larasati17 Desember 2020 pukul 13.58

    Sangat Informatif

    BalasHapus
  7. Infonya sangat bermanfaat, semoga untuk kedepannya, masyarakat yang masih mampu lebih sadar siapa yang lebih berhak menerima bantuan tersebut. Dan pemerintah lebih selektif dan tepat dalam menyalurkan bantuan

    BalasHapus
  8. Rachmah Inez Kusuma17 Desember 2020 pukul 14.00

    Artikelnya sangat bermanfaat sekali. Terima kasih

    BalasHapus
  9. Sangat bermanfaat informasi nya, terimakasih

    BalasHapus
  10. Terima kasih, informasinya sudah sangat bermanfaat. tapi mungkin kedepannya harus lebih diperhatikan lagi untuk pemilihan dan penempatan katanya.. Karena dibeberapa bagian saya merasa seperti membaca bagian yang sama secara berulang.

    BalasHapus
  11. MasyaAllah sangat bermanfaat informasinya

    BalasHapus
  12. Komentar ini telah dihapus oleh pengarang.

    BalasHapus
  13. Komentar ini telah dihapus oleh pengarang.

    BalasHapus
  14. informasinya sangat bermanfaat, terimakasih kaka

    BalasHapus
  15. Nur Aulia Rahmawati17 Desember 2020 pukul 14.14

    Jika dilihat lebih dekat memang beberapa bantuan pemerintah belum tepat sasaran, tapi sejauh di masa Pandemi Covid-19 bantuan pemerintah sangat membantu bagi yang menerimanya. Terima kasih informasinya, artikel ini sangat bermanfaat untuk menambah wawasan.

    BalasHapus
    Balasan
    1. Betul sekali, semoga ke depannya masyarakat lebih peduli akan bantuan bagi yang membutuhkan. Terimakasih kak atas komentarnya

      Hapus
  16. Menurut pendapat saya, bantuan pemerintah tidak sepenuhnya tepat sasaran.
    Bantuan yang dapat langsung dirasakan masyarakat ini pembagiannya tidak merata dan cenderung tak tepat sasaran.
    Menteri Sosial Juliari Batubara juga mengatakan, dalam kondisi abnormal seperti saat ini, pemerintah harus bergerak cepat memenuhi kebutuhan masyarakat. Namun, ia mengaku, pendataan calon penerima bantuan belum sepenuhnya tepat sasaran.

    BalasHapus
    Balasan
    1. Betul sekali kak, maka dari itu seharusnya pemerintah daerah mengupdate data masyarakatnya 3bulan sekali agar bantuan ini dapat tersalurkan dengan baik, terimakasih kak atas komentarnya.

      Hapus
  17. Menurut saya dikala Pandemi awal awal sasaran nya sudah tepat namun masih blum merata saja. Terima kasih penulis artikelnya bermanfaat

    BalasHapus
  18. Sangat bermanfaat

    BalasHapus
  19. Saya setuju, terimakasih telah memberanikan diri menyampaikan opini yang tidak banyak orang bisa sampaikan

    BalasHapus
  20. Wahh informasinya bermanfaat sekali

    BalasHapus
  21. sangat bermanfaat informasinyaa kak ranita

    BalasHapus
  22. Terimakasih Sangat bermanfaat ka informasinya

    BalasHapus
  23. Rafika Isnanur Rahmah20 Desember 2020 pukul 11.00

    Artikel sangat bermanfaattt

    BalasHapus