Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Menyuburkan (lagi) Pendidikan Kewirausahaan di Perguruan Tinggi

Penyelenggaraan pendidikan di tanah air belum mampu menciptakan output pencipta kesejahteraan rakyat yang berjiwa entrepreneurship. Mekanisme pendidikan nasional, yang dinilai lebih mengarah pada terciptanya lulusan yang job seeker bukan job creator, merupakan salah satu faktor yang cukup signifikan menghambat pertumbuhan wirausaha baru yang muncul dari kalangan terdidik. Kondisi seperti ini mendorong pemerintah meluncurkan gerakan nasional kewirausahaan sejak tahun 1995. Pemerintah telah mengeluarkan regulasi dan kebijakan yang diarahkan untuk meningkatkan jumlah wirausaha baru di tanah air. 

Menyuburkan (lagi) Pendidikan Kewirausahaan di Perguruan Tinggi
Gambar oleh Markus Winkler dari Pixabay

Pemerintah tentu berharap Perguruan Tinggi (PT) dapat berperan aktif menciptakan wirausaha-wirausaha baru. Peran aktif PT diarahkan untuk membantu fungsi pemerintah dalam memfasilitasi pertumbuhan sektor swasta, khususnya UMKM dan koperasi demi terbangunnya ekonomi rakyat yang tangguh. Selain itu, usaha pemberdayaan ekonomi rakyat ke arah pencapaian keunggulan bersaing (competitive advantage) dan keunggulan komparatif (comparative advantage) mencerminkan kekuatan fundamental ekonomi bangsa dan kesiapan bersaing, setidaknya dalam upaya menggapai visi Indonesia maju di tahun 2045. 

Pertumbuhan kelompok wirausaha baru dari kalangan PT secara integral tidak terlepas dari lingkungan PT itu sendiri. Jika lingkungan PT tersebut kurang atau tidak mendorong tumbuhnya kelompok wirausaha baru, maka perkembangan kewirausahaan akan meniscaya. Wirausaha akan tumbuh jika lingkungan  PT menghargai orang-orang yang kreatif dan menyediakan sarana dan prasarana agar kreativitas itu dapat wujud guna memenuhi kebutuhan masyarakat lingkungan. Secara ekonomi, wirausaha adalah seorang yang berkemampuan mengkomparasi “sumberdaya” untuk menghasilkan suatu output bernilai tambah ekonomi. Kelompok wirausaha dapat memberikan multiplier effect bagi lingkungannya, karena seorang wirausaha senantiasa memberdayakan (empowerment) lingkungan dalam setiap aktivitas yang dilakukannya. Disinilah dunia kampus seyogianya menciptakan budaya akademik yang mampu mengasah mahasiswanya memiliki sikap mental wirausaha.

Tantangan pengembangan pendidikan kewirausahaan di perguruan tinggi masih sangat besar.  Tantangan terbesar masih terletak pada mutu kurikulum dan tenaga kependidikan.  Kurikulum umumnya belum menemukan standar aspek psikomotorik untuk mengikuti perkembangan iptek dan permintaan industri atau masyarakat.   Tenaga kependidikan, khususnya dosen, umumnya memiliki kemampuan terbatas sebagai entrepreneur. Pendidikan kewirausahaan mesti berjalan secara berkesinambungan dan menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari seluruh proses pendidikan di perguruan tinggi.

Pendidikan kewirausahaan di perguruan tinggi dapat dilaksanakan secara baik apabila penyelenggara perguruan tinggi memiliki budaya yang memungkinkan semangat kewirausahaan bertumbuhkembang. Pada tataran praxis, PT diharapkan dapat mengejawantahkan praktik kewirausahaan dalam pengelolaan pendidikan. Dengan demikian, mahasiswa diharapkan memiliki kompetensi wirausaha yang komprehensif diperoleh selama proses pendidikan kewirausahaan di PT tersebut. Pada saat yang sama, PT mampu mengupayakan self-income generating melalui ventura-ventura bisnis yang dikembangkan. Sehingga kemandirian pendanaan operasional pendidikan dapat terwujud, tanpa selalu menggantungkan subsidi penyelenggaraan dari pemerintah. Inilah yang menjadi filosofi dasar entrepreneurial university.

Pengembangan kewirausahaan di perguruan tinggi setidaknya harus memiliki 6 tujuan: 1) Meningkatkan daya saing dan kemandirian nasional, 2) Peningkatan relevansi hasil riset dan kewirausahaan, 3) Peningkatan kapasitas SDM, Inovasi dan Kewirausahaan di Perguruan Tinggi, 4) Meningkatkan kerja sama perguruan tinggi dengan dunia usaha, 5) Meningkatkan knowledge based entrepreneurship di Perguruan Tinggi, 6) Mempromosikan Teaching University – Research University – Entrepreneurial University dengan mengembangkan pusat kewirausahaan, inkubator bisnis dan teknologi serta technopark atau science park.

Konsep ideal menumbuhkembangkan budaya kewirausahaan di PT sebagaimana telah dipaparkan tidak sederhana. PT selalu menghadapi berbagai  kendala dalam menciptakan kultur kewirausahaan. Keterbatasan sumberdaya manusia menjadi faktor penghambat dalam merumuskan strategi membangun PT berorientasi kewirausahaan. Permodalan juga menjadi kendala berikutnya dalam mendirikan unit-unit usaha dibawah pengelolaan PT. Adapun upaya-upaya yang dapat dilakukan untuk mengembangkan kewirausahaan di PT mencakup 4 strategi berikut. 

Pertama, pelatihan dosen kewirausahaan secara intensif.  Bagaimanapun juga variasi, di antara dosen kewirausahaan sangatlah tinggi, dari ilmu alam (ilmu teknik, kesehatan, MIPA/Pertanian), humaniora (hukum, ekonomi, sosial, politik, agama), atau seni (sastra, musik, tari, rupa).  Pelatihan bertujuan untuk mengurangi variasi kemampuan dengan materi internalisasi nilai-nilai kewirausahaan.  Materi lanjutan adalah peningkatan ketrampilan (transfer knowledge) dalam aspek pemasaran, finansial, dan teknologi. Output pelatihan adalah kemampuan dosen dalam menyusun studi kelayakan usaha dan business plan. 

Kedua, pengembangan kelembagaan menuju entrepreneurial university.  Langkah ini ditujukan untuk membangun budaya kewirausahaan dikalangan sivitas akademika, sekaligus sebagai hidden curriculum dalam pendidikan kewirausahaan.  PT diharapkan mampu melaksanakan layanan tri darma dengan pendekatan kewirausahaan.  Kebutuhan sumberdaya manusia, anggaran dan penunjang diorganisasikan mengikuti kaidah-kaidah corporate di perguruan tinggi.  Perguruan tinggi, misalnya dapat mendirikan lembaga (kajian) kewirausahaan dan atau inkubator bisnis sebagai tempat bagi mahasiswa merencanakan dan melaksanakan proyek bisnis bermitra dengan UMKM di wilayah dimana PT berada. Perguruan tinggi yang lembaga bisnisnya maju menurunkan kompetensinya kepada PT yang sedang berkembang.  Disini dibentuk forum dosen kewirausahaan untuk mengembangkan komunikasi dan sharing manfaat di antara dosen PT tersebut.

Ketiga, pengembangan produk iptek.  Perguruan tinggi yang menghasilkan produk akademik unggulan dan marketable memiliki modal kuat untuk berbisnis.  Produk paten atau hak kekayaan intelektual dapat dikembangkan; atau dipasarkan kepada industri; sehingga menghasilkan income bagi perguruan tinggi.  Disinilah nyata-nyata  terbangun entrepreneurial university.  

Keempat, ketersediaan anggaran.  Pengembangan bisnis perlu modal.  Kemendikbudristek telah menyusun beraam program kewirausahaan mahasiswa dalam kerangka Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) dalam bentuk hibah kepada  mahasiswa yang menjalankan dunia bisnis riil dibawah bimbingan dosen kewirausahaan dan bermitra dengan dunia usaha dan industri.   Perguruan tinggi juga dapat mengalokasi anggarannya untuk hal yang sama.  Anggaran sesungguhnya tidak menjadi masalah manakala penguasaan iptek dosen telah mengikuti kebutuhan industri atau masyarakat.  Modal akan datang mengikuti insentif dari usaha bisnis tersebut.

Dalam merancang strategi dan program pengembangan kewirausahaan, PT harus melaksanakannya sebagai sebuah siklus berkesinambungan. Program ini mencakup beberapa tahapan berikut;

Tahap pertama, analisis kebutuhan (need analysis) dengan tujuan memetakan potensi awal warga belajar terkait bidang usaha yang akan dirintis. Perlu disusun standar instrumen pemetaan kebutuhan sebagai acuan perencanaan program kewirausahaan secara komprehensif dan berkesinambungan. Langkah-langkah yang harus dilaksanakan pada tahapan ini, mencakup:

  • PT/ Fakultas melalui inkubator bisnis melakukan pemetaan peluang usaha  berdasarkan potensi ekonomi wilayah;
  • Menganalisis aspek produk, pemasaran, sumberdaya manusia, sumberdaya permodalan sebagai pendukung keberhasilan usaha baru yang akan dilakukan oleh warga belajar;
  • Mengidentifikasi kemitraan usaha dengan pihak ekternal sebagai upaya untuk menjamin keberhasil kelompok usaha;
  • Menyusun rencana aksi berikut indikator kinerja sebagai acuan mengukur keberhasilan program.

Tahap kedua, pembentukan inkubator bisnis. Pola penciptaan new entrepreneur dan pembinaan usaha mikro, kecil, dan menengah melalui inkubator bisnis dilakukan dengan cara pembinaan terintegrasi di bawah satu atap (in-wall) dan secara pembinaan terpisah (out-wall). Selanjutnya, kedua pola tersebut disebut sebagai model penciptaan dan pembinaan inkubator bisnis. Model yang pertama bersifat klasikal, yaitu kegiatan pelatihan, pemagangan, sampai dengan perintisan usaha produktif dilakukan di dalam satu unit gedung. Setiap peserta/anggota (tenant) melakukan aktivitasnya di dalam ruangan masing-masing yang telah disediakan  oleh inkubator bisnis. Sementara, pada model inkubator yang kedua, kegiatan/aktivitas usaha ekonomi produktif tidak dilakukan dalam satu atap, melainkan secara terpencar di luar pusat manajemen inkubator bisnis. Hal tersebut dimungkinkan karena pada model kedua ini wujud dan kegiatan usaha sudah berjalan, inkubator bisnis berfungsi sebagai konsultan, pendamping, dan pembina kegiatan usaha. Sehingga, pada model yang kedua ini lebih cenderung menyerupai jaringan kerja (business networking). 

Inkubator bisnis dapat menjalankan program-program sebagai berikut:

1.  Pelatihan kewirausahaan bagi dosen, mahasiswa dan mitra UMKM. Program ini bagi dosen dan mahasiswa untuk meningkatkan kapasitas sikap, pengetahuan dan ketrampilan sebagai wirausaha. Sementara itu, program ini bagi UMKM bermanfaat untuk meningkatkan kapasitas para pelaku UMKM dalam mengembangan usaha mereka.

2.  Riset Pasar. Program ini bertujuan menganalisis peluang dan potensi pasar dalam rangka penciptaan dan pengembangan usaha bagi wirausahawan dan UKM & K. Penelitian dilakukan untuk menentukan kelayakan dan prilaku pasar dalam konteks supply & demand. Penelitian pasar melalui inkubator bisnis memberikan hasil yang obyektif.

3.  Pengembangan Kerjasama antarlembaga. Program ini bertujuan menciptakan solusi imbal-balik (win-win solution), yang prosesnya memanfaatkan keunggulan strategik bagi usaha-usaha yang saling terkait untuk bekerjasama. Prinsip saling butuh akan tercipta antar-organisasi yang pada akhirnya menghasilkan nilai tambah (value added) dan manfaat ekonomis.

4.  Konsultansi perintisan usaha/ bisnis. Program ini bertujuan mengarahkan dan membimbing proses penyelenggaraan  usaha/ unit usaha dari suatu organisasi bisnis yang dibentuk. Bentuk teknisnya adalah pendampingan, konsultansi terstruktur (periodical) dan insidential yang terselenggara atas dasar kebutuhan / permintaan.

5.  Pengembangan Kapasitas wirausaha. Program ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas dan mengembangan pasar bagi wirausahawan dan UKMK yang telah settle dalam suatu usaha. Bentuk pengembangan dapat berwujud restrukturisasi, rekayasa, produk, pasar, dan manajerial.

Tahap ketiga, pembelajaran kewirausahaan dengan tujuan membekali pengelola dan mahasiswa agar mampu merintis usaha individu atau kelompok; Tahapan ini dilaksanakan sebagai upaya untuk penguatan kemampuan manajerial mahasiswa baik secara individu maupun berkelompok dalam merintis, mengelola dan mengembangkan usaha mandiri. Program ini bertujuan membentuk dan mengembangkan sikap dan prilaku ‘entrepreneur’, yang mampu berkreasi, menciptakan inovasi, dan proaktif dalam menghadapi perkembangan lingkungan. Bentuk teknis pembelajaran yang diterapkan adalah classical, studi kasus, diskusi, dan simulasi. Selain itu proses pembelajaran selanjutnya adalah pemagangan yang bertujuan melatih diri untuk mengaplikasikan keterampilan di tempat praktik, mengetahui dan menyesuaikan keterampilan yang dimiliki dengan kondisi nyata dalam praktik, sehingga dapat diketahui kendala / kesulitan yang ditemukan dalam praktik kerja. Pada prinsipnya magang merupakan bentuk bekerja dan belajar. Bentuk teknis dari pemagangan yang diterapkan adalah pengiriman individu dan/atau kelompok pada usaha-usaha kecil, menengah dan koperasi yang sudah bersumberdaya, baik lokal maupun antardaerah.

Tujuan pembelajaran wirausaha, terutama menumbuhkembangkan potensi pada peserta belajar untuk mengembangkan kemampuan dan memupuk kemampuan wirausaha sebagai wujud pengembangan potensi dasar yang dimiliki peserta belajar. Cara belajar yang umum dipergunakan belajar sambil bekerja,  belajar dari pengalaman dan belajar kreatif. Untuk menjadi seorang wirausahawan dibutuhkan pendampingan baik dari lingkungan pendidikan tinggi maupun dinia usaha dan industri. Penilaian dan evaluasi ditujukan pada perubahan sikap, nilai dan keterampilan yang diarahkan untuk meningkatkan produktivitas perorangan maupun kelompok.

Proses dalam pembelajaran kewirausahaan meliputi perencanaan, peserta belajar, tanggungjawab dalam pembelajaran, sumber belajar, hubungan antara lembaga dengan lingkungan kerja, pengetahuan-keterampilan dan sikap yang dibutuhkan, tujuan pembelajaran, cara belajar, pendampingan, penilaian dan evaluasi. Dalam perencanaan yang harus diperhatikan yaitu penetapan tujuan pembelajaran dalam kewirausahaan, kerangka kerja, sumber dan kondisi belajar. Adapun peserta belajar yaitu perorangan atau kelompok yang mengikuti pembelajaran kewirausahaan. Tanggung jawab peserta belajar mulai dari mengembangkan suasana, pengembangan struktur belajar, penetapan tujuan, perencanaan, implementasi dan penilaian hasil belajar. Semua arah dari tanggungjawab diarahkan untuk: 

a.  Para peserta belajar mengambil peran aktif dalam pembelajaran mereka dalam sebuah proyek yang merupakan tanggung jawab utama mereka

b.  Peserta belajar memiliki komitmen untuk melakukan kegiatan

c.  Setiap peserta belajar berkontribusi dalam peran mereka berdasarkan kepentingan dan profil kewirausahaan dan dalam setiap peran menunjukkan autonomi, tanggung jawab dan solidaritas

d.  Peserta belajar menentukan bagaimana proyek akan dilaksanakan

e.  Evaluasi berkelanjutan oleh pelatih dan oleh teman-teman sekelasnya dan evaluasi diri mendukung pengembangan kompetensi

f.   Pelaksanaan proyek ini didukung oleh organisasi yang memperhatikan aspek kesulitan

g.  Fleksibilitas dalam menyelesaikan masalah adalah tanggung jawab peserta belajar dan memberikan kontribusi bagi keberhasilan

h.  Kesuksesan atau kegagalan proyek menentukan apakah peserta belajar telah mengembangkan kompetensi yang ditetapkan

i.   Peserta belajar harus dapat menerapkan apa yang telah mereka pelajari dari satu proyek (tentang profil mereka dan mengembangkan proyek) untuk proyek berikutnya mereka

Tahap keempat, Pemberian bantuan modal usaha bagi kelompok mahasiswa dan penyelenggara inkubator bisnis; Bagi mahasiswa, bantuan modal usaha harus bersifat modal bergulir dan bukan merupakan bantuan hibah, sedangkan bagi inkubator bisnis dapat berbentuk hibah yang dikompetisikan melalui pengajuan proposal. Modal bergulir dimaksudkan bahwa modal usaha harus dikembalikan sesuai dengan periode waktu pengembalian yang sudah disepakati. Selanjutnya modal yang telah kembali digunakan untuk pembiayaan usaha ataupun kelompok lainnya yang akan memulai usaha. Nilai pembelajaran yang ingin ditanamkan dengan konsep modal bergulir adalah kedisiplinan dan tanggungjawab dalam penggunaan dana tersebut. Agar bantuan permodalan ini dapat diberikan tepat sasaran, perlu disusun pedoman bantuan pengembangan Kewirausahaan pada PT tersebut.

Tahap kelima, Pendampingan kelompok usaha mahasiswa dan inkubator bisnis dengan tujuan menjaga kelanjutan usaha yang sudah dirintis. Program ini juga dilaksanakan untuk membantu memecahkan masalah-masalah yang dihadapi oleh hasil binaan sehubungan dengan usaha/ bisnisnya. Pendampingan dilaksanakan secara berkelanjutan untuk menjamin keberlanjutan usaha yang sedang dirintis. Pendampingan berupa konsultasi bisnis, bantuan pemasaran produk/ jasa, akses terhadap sumber pembiayaan, dan sebagainya. Pendampingan harus melibatkan berbagai pihak, diantaranya perguruan tinggi, BUMN/ BUMD, UMKM yang telah berhasil, KUD, dan lain sebagainya.

Tahap keenam, Monitoring dan Evaluasi program. Tahapan ini dilaksanakan untuk menjamin proses pelaksanaan program kewirausahaan berjalan sesuai dengan harapan sekaligus sebagai umpan balik bagi perbaikan kualitas program. Untuk menjamin efektifitas monitoring dan evaluasi, perlu disusun pedoman yang mengatur mekanisme pelaksanaan dan rumusan indikator keberhasilan program kewirausahaan.

Strategi dan program pengembangan kewirausahaan di atas dapat menumbuhkan berbagai pusat pengembangan kewirausahaan termasuk di dalamnya inkubator bisnis di perguruan-perguruan tinggi negeri dan swasta. Pusat pengembangan kewirausahaan di PT dimaksudkan agar institusi itu bisa jadi inspirator, katalisator, dan agen perubahan untuk membangun dan memperluas masyarakat usahawan di Indonesia dengan cara berjejaring dan saling belajar di antara pusat kewirausahaan dan individu pendidik kewirausahaan di seluruh Indonesia. Dengan demikian, pendidikan tinggi mampu menjadi penyumbang terhadap peningkatan jumlah wirausahawan baru dan sekaligus memperkuat kapasitas UMKM di Indonesia.

 

Posting Komentar untuk "Menyuburkan (lagi) Pendidikan Kewirausahaan di Perguruan Tinggi"