Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Menggagas (Lagi) Universitas Wirausaha

Sobat dunia kampus, saat ini perguruan tinggi dengan beragam bentuknya mengalami kegelisahan. Kegelisahan itu tidak hanya dirasakan oleh ‘universitas-universitas kecil’. Kegelisahan dan kegamangan juga ditemui pada para eksekutif yang mengelola ‘universitas-universitas besar’. Sumber pertama kegelisahan itu terletak pada bagaimana mereka harus mengelola universitas dengan lebih baik, bermutu dan dapat dipercaya oleh masyarakat? 

Menggagas (Lagi) Universitas Wirausaha
Gambar oleh Couleur dari Pixabay
 

Sementara itu, mereka dihadapkan kepada minimnya anggaran yang dimiliki, serta terbatasnya sumber-sumber yang dapat dieksploitasi, apalagi sumber yang berasal dari dalam institusi universitas sendiri. Mereka menghadapi kesulitan nyata, karena belum ditemukan sumber-sumber baru dari dalam universitas yang dapat menghasilkan uang.

Dilain pihak, di luar lingkungan universitas berkembang aspirasi yang cukup kuat, yang meminta agar universitas-universitas diselenggarakan dengan baik, bermutu, menghasilkan lulusan yang kompatibel dengan dunia kerja, menciptakan tenaga ahli professional yang kreatif untuk membangun ‘empirium bisnis’ baru. Sebuah angkatan kerja yang diperlukan bagi percepatan pembangunan.

Kemudian, diskursus terhadap pilihan bentuk universitas mulai berkembang. Beberapa kelompok pengelola universitas mengembangkan usulan agar lembaga pendidikan tinggi ini diberi otonomi yang lebih luas. Otonomi dalam arti pengelolaan sumber-sumber keuangan yang lebih mandiri, lebih bebas, dan lebih fleksibel. Otonomi juga dimintakan untuk mengatur rekrutmen dan kualifikasi tenaga pengajar, serta tenaga staf. Dalam arti yang aktual, otonomi diwujudkan dalam bentuk makin berkurangnya regulasi atau intervensi pemerintah terhadap lembaga universitas.

Sebagian lagi pengelola universitas lebih memfokuskan dirinya untuk membangun ‘new university’. Sebuah universitas dalam postur yang lebih bebas dan tidak terlalu terikat dengan target-target pemerintah. Mereka kemudian mengembangkan berbagai bentuk universitas dengan menggunakan sebutan seperti ‘corporate university’, ‘research university’, ‘small research university’, ‘business university’, serta ‘entrepreneurial university’. Semua bentuk pilihan itu dipandang realistik bagi lembaga universitas sekarang ini, karena institusi ini dipandang kurang mau bekerja keras dan tidak mau berubah untuk menjawab ‘ a global problem’.  

Salah satu pilihan bentuk universitas yang ramai dimunculkan dalam diskursus publik belakangan ini adalah ‘entrepreneurial university’, atau kadangkala orang menyebutnya ‘universitas kewirausahaan’. Lembaga universitas semacam ini dipandang akan bertindak lebih ‘entrepreneurial’ dibandingkan dengan universitas biasa yang konvensional. Di dalam universitas kewirausahaan itu, keputusan-keputusan diambil secara lebih berani, lebih mandiri, dan penyelenggaraan pendidikan lebih diorientasikan untuk  menghasilkan lulusan yang ‘berjiwa pengusaha’. Bukan lulusan yang ‘berjiwa pegawai’, apalagi lulusan yang ‘berjiwa pengemis’ yang lebih berorientasi serta bersikap meminta-minta pekerjaan.

Mengapa universitas merasa memerlukan sikap yang lebih berani dan lebih ‘entrepreneurial’? Dalam hal apa universitas harus berani mengambil resiko? Dalam pandangan saya, jika memang benar kita ingin membangun ‘entrepreneurial university’, ada beberapa hal yang harus dikerjakan.

Pertama, kita harus berani membuka konfigurasi struktur mahasiswa dan calon mahasiswa kita, dari yang tadinya bersifat homogen, kepada mahasiswa dengan latarbelakang yang beragam. Kita memerlukan ‘diverse student’ yang masuk ke lembaga universitas kita. Calon mahasiswa dan mahasiswa direkrut dari bermacam-macam latar belakang, dalam negeri maupun luar negeri, sehingga kultur universitas menjadi lebih berwarna, lebih kompetitif, lebih konfiguratif.

Kedua, kita juga harus mampu menyelenggaraan pendidikan di lembaga universitas kita, untuk memperluas dan memperkuat pasar tenaga kerja professional yang berbasis ilmu pengetahuan. Penguatan disektor ini, menurut hemat saya, selama ini tidak menjadi perhatian universitas kita. Mereka asyik menggarap dan meluluskan mahasiswa dengan keahlian yang homogen. Hampir semua universitas meluluskan mahasiswa dengan keahlian yang sama dengan standar kualifikasi yang rata-rata.

Ketiga, universitas harus bisa menjadi trigger atau memimpin terbukanya area baru ilmu pengetahuan. Kita memerlukan perluasan lapangan keahlian dan profesi, sehingga produk universitas menjadi ‘market leader’ di dalam pengembangan jenis keahlian dan profesi baru yang berbasiskan kepada ilmu pengetahuan.

Keempat, Universitas juga harus didorong untuk mengintegrasikan dirinya kepada dunia. Dalam hal ini, internasionalisasi lembaga pendidikan tinggi dapat kita lakukan dengan mengambil kebijakan pendidikan yang bersifat trans-nasional.

Kelima, kita juga dapat mengembangkan universitas yang siap memasuki ‘kehidupan ekonomi baru’. Sebuah gambaran kehidupan ekonomi masyarakat yang amat berlainan dengan keadaan yang terjadi di dalam lembaga pendidikan tinggi.

Jika diskursus perlunya pembangunan ‘entrepreneurial’ university’ menguat, karena telah terjadi ‘kekecewaan’ besar dunia kerja dan dunia usaha terhadap mutu lulusan perguruan tinggi kita, maka saya memandang setidak-tidaknya kita harus melakukan lima hal besar berikut ini :

Pertama, kita harus secara tekun berusaha memperkuat manajemen atau pengelolaan universitas dengan melakukan kontrol atau pengawasan yang ketat. Fakta lapangan yang sering kita hadapi di dalam penyelenggaraan universitas adalah salah satu kelemahan besar universitas itu terletak pada tiadanya ‘kepemimpinan yang kuat’ (akademik maupun leadership), sehingga kontrol terhadap penyelenggaraan pendidikan sama sekali tidak berjalan, kalau tidak ingin kita sebut sebagai hilangnya system pengawasan di lembaga pendidikan tinggi kita.

Kedua, Kita juga harus memperkuat ‘core business’ universitas-universitas kita. Kita banyak menemukan bahwa pada universitas-universitas kita terdapat gejala umum untuk ingin menjadi sama. Agak sulit kita menemukan ‘core business’ utama dari masing-masing universitas. Bahkan banyak universitas telah berubah menjadi ‘lembaga kursus’ atau menjadi ‘toko kelontong’ yang menyediakan berbagai keperluan masyarakat. Dengan kata lain, banyak universitas kita telah menjadi lembaga yang instan, yang menyajikan ‘produknya’ secara masal, dengan mutu dan kemasan yang sama.

Ketiga, Kita juga perlu mengupayakan secara berkesinambungan pengembangan program yang tidak lagi bersifat periferi. Cara yang dapat dilakukan adalah dengan memberi ruang yang cukup bagi civitas akademika untuk terlibat dan melibatkan diri pada berbagai kajian yang bersifat interdisiplin. Bahkan mungkin kajian yang bersifat trans-disiplin, sehingga kita keluar dari jebakan ‘homogenitas keilmuan’, atau banyak orang juga menyebutnya sebagai ‘kekufuran ilmu pengetahuan’.

Keempat, oleh karenanya, usaha untuk melakukan deversifikasi pembiayaan (funding based) menjadi sesuatu yang mendesak. Kemampuan dan keahlian pimpinan universitas di dalam melakukan hal itu menjadi salah satu titik kunci apakah yang bersangkutan dapat bertindak sebagai ‘vision and mission leaders’ bagi lembaga pendidikan tinggi tersebut.

Kelima, kita juga harus meletakan semua aktivitas penyelenggaraan pendidikan di universitas di dalam kerangka ‘entrepreneur’, sehingga integrasi semua aktivitas warga universitas diwarnai oleh semangat dan budaya entrepreneur. Jika ini yang kita kehendaki, maka yang muncul kemudian di dalam semua aktivitas warga universitas ialah ‘work culture’, dan kesiapan semua warganya untuk berubah.

Pertanyaan yang dapat kita ajukan adalah bagaimana caranya agar kita dapat melihat bahwa terdapat perubahan yang signifikan di dalam praktik penyelenggaraan organisasi universitas, menuju apa yang dikehendaki oleh diskursus universitas kewirausahaan (entrepreneurial university)? Pertanyaan semacam itu muncul karena di dalam sejarah penyelenggaraan pendidikan tinggi kita selama ini, jarang kita temukan contoh model universitas kewirausahaan. Ada beberapa universitas yang mengklaim dirinya sudah menjadi universitas kewirausahaan. Tetapi, pada praktiknya, kita masih meragukan apakah model yang diklaim itu sudah merepresentasikan apa yang dimaksud dengan universitas kewirausahaan.

Untuk menjembatani diskursus ini, saya ingin mengajukan beberapa fokus yang dapat diperhatikan apakah sebuah universitas itu telah bergerak kearah universitas kewirausahaan sebagai berikut :

Pertama, kita melihat tentang besarnya jumlah mahasiswa. Apakah mahasiswa yang dididik di dalam universitas itu jumlahnya cukup banyak atau ‘normal-normal saja’?. Hal ini penting untuk menunjukan bahwa sebuah universitas dapat dikelola dengan prinsip bisnis atau dikelola sebagaimana adanya sebuah universitas biasa. Dengan kata lain, besaran jumlah mahasiswa menjadi salah satu indikator yang dapat menunjukan apakah sebuah universitas itu dapat diklasifikasikan menjadi universitas kewirausahaan.

Kedua, kita harus melihat keadaan eksisting kampus, tempat universitas itu menyelenggarakan pendidikannya. Pertanyaannya adalah apakah lokasi kampus itu letaknya strategis, ukurannya besar, lahannya luas, serta nyaman sebagai tempat untuk diselenggarakannya sebuah pendidikan yang bermutu?

Ketiga, kita juga harus melihat kurikulum yang digunakan di dalam penyelenggaraan riel proses belajar mengajar. Dalam konteks ini pertanyaan yang dapat kita majukan adalah apakah kurikulum yang digunakan merupakan ‘curricullum mix’ atau kurikulum biasa? Jika hal terakhir yang menjadi acuan, maka sesungguhnya, universitas itu masih belum dapat diklasifikasikan kepada universitas kewirausahaan.

Keempat, Kita juga harus melihat siapa orang yang memegang peranan kunci di dalam penyelenggaraan pendidikan dan proses belajar mengajar di dalam universitas itu. Pertanyaan yang dapat kita ajukan disini adalah siapakah yang memegang peranan kunci di dalam universitas itu? Apakah Rektor dan para Pembantu Rektor? Apakah Dekan dan para Ketua Jurusan di Fakultas? Jika jawaban yang muncul dan dominan mengarah kepada alternatif pertama yakni rektor dan para pembantu rektorlah yang memegang peranan kunci, maka dapat kita pastikan bahwa universitas itu masih merupakan universitas biasa. Universitas kewirausahaan lebih condong untuk memberikan peranan kunci kepada dekan dan ketua jurusan dimasing-masing fakultas.

Kelima, kita juga harus melihat berbagai aktifitas kolaborasi yang dilakukan oleh para tenaga pengajar di dalam universitas tersebut. Pertanyaan yang dapat dimunculkan dalam soal ini adalah seberapa banyak penelitian yang berkolaborasi dengan dunia internasional (international collaborative research), yang dilakukan oleh tenaga pengajar universitas itu. Semakin sedikit penelitian kolaboratif tingkat international ini dilakukan, maka semakin jauh universitas itu dapat diklasifikasikan kedalam universitas kewirausahaan.

Keenam, kita juga harus melihat kemampuan lembaga universitas itu di dalam mencari dan memperoleh dana, terutama dari hasil penelitian, pengabdian dan kerjasama antar lembaga. Pertanyaan yang dapat diajukan adalah seberapa banyak peningkatan perolehan dana dari hasil penelitian, hasil pengabdian, dan hasil kerjasama para tenaga pengajar dan anggota civitas akademika yang lainnya. Semakin meningkat penghasilan itu, akan semakin dekat lembaga universitas itu masuk dalam klasifikasi universitas kewirausahaan.

Keenam fokus aktivitas seperti yang saya ungkapkan di atas merupakan ruang minimal yang harus dipersiapkan oleh setiap kepemimpinan universitas, bila mereka hendak mengubah lembaganya menjadi universitas kewirausahaan. Keenam fokus di atas mempersyaratkan kejelasan otonomi yang diberikan kepada lembaga universitas, sehingga ia dapar bergerak maju. Bersamaan dengan itu, harus terjadi pelonggaran yang terencana terhadap setiap tekanan, baik tekanan sosial, ekonomi, kultural, maupun politik, yang ditujukan kepada lembaga universitas. Apakah lembaga pendidikan tinggi kita mulai mengarah kepada bentuk universitas kewirausahaan? Hanya masing-masing warga universitas yang lebih tahu. Wallahualam.

Seri Tulisan Gagasan & Pemikiran Muchlis R. Luddin (1960 – 2021) 

 

4 komentar untuk "Menggagas (Lagi) Universitas Wirausaha"